Jokowi pertimbangkan revisi UU Pilkada setelah dilantik presiden
"Ya nanti gampang setelah dilantik. Ya lihat saja, wong dilantik aja belum kok," kata Jokowi.
Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan opsi merevisi UU Pilkada. Kepastian itu menunggu dirinya dilantik menjadi presiden.
"Ya nanti gampang setelah dilantik. Ya lihat saja, wong dilantik aja belum kok," kata Jokowi di rumah transisi Jalan Situbondo Menteng Jakarta, Minggu (29/9).
Diketahui sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah melalui mekanisme penghitungan suara dalam sidang paripurna. Hasil perolehan suara akhirnya menetapkan pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
"Dengan demikian rapat paripurna DPR memutuskan, untuk substansi ini adalah pilihan lewat DPRD," kata pimpinan rapat paripurna, Priyo Budi Santoso, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (26/9).
Baca juga:
Serangan Amien Rais ke Jokowi, dari Mafioso sampai kriminalisasi
Ahok: Kalau gue jadi presiden gue tangkapi anggota DPR korup
Jokowi sebut Gubernur DKI tetap dipilih oleh rakyat, bukan DPRD
Malunya politisi mengaku idolakan Soekarno tapi tak meneladani
4 Kritik atas sujud Amien Rais syukuri pilkada lewat DPRD
-
Apa yang dimaksud dengan Pilkada? Pilkada adalah proses demokratis di Indonesia yang memungkinkan warga untuk memilih pemimpin lokal mereka, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada merupakan singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah. Pilkada dilakukan untuk memilih calon kepala daerah oleh penduduk di daerah administratif setempat yang memenuhi persyaratan.