Kader minta Jokowi evaluasi posisi Wiranto di Kabinet usai obok-obok Hanura
Buntut dari keputusan Wiranto, KPU mengubah data sipol milik Partai Hanura. Pengubahan data Sipol membuat yang calon legislatif yang diusung Hanura tidak bisa memasukkan data ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.
Pengurus Partai Hanura geram dengan keputusan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto meminta KPU sistem informasi politik partainya. Pendiri Partai Hanura Djafar Badjeber meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi posisi Wiranto sebagai Menko Polhukam.
"Saya harap kepada pak Jokowi selaku presiden mengevaluasi keberadaan kepemimpinan semacam ini," kata Djafar di Kantor DPP Hanura, City Tower, Thamrin, Jakarta, Jumat (6/7).
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Hanung Cahyo Saputro dilantik? Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana melantik pejabat Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro di Gradhika Bhakti Praja Building, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No 9 Semarang pada Minggu (24/9) kemarin.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kenapa Kastil Ayanis hancur? Bukti tertulis menunjukkan, kastil tersebut hancur akibat gempa bumi besar dan kebakaran, sekitar 20 hingga 25 tahun setelah pembangunannya.
-
Kenapa Kurniawan Dwi Yulianto dipanggil "Kurus"? Pemain yang akrab dipanggil "Ade" dan juga sering dijuluki "Kurus" karena posturnya yang kecil ini lalu kembali ke Indonesia dan bermain di Liga Indonesia dan bermain dengan beberapa tim: PSM Makassar, PSPS Pekanbaru, PS Pelita Bakrie, Persebaya Surabaya, Persija Jakarta , Persitara Jakarta Utara, Persela Lamongan,hingga PSMS Medan.
Menurutnya, Wiranto telah mengacak-acak partai Hanura dengan keputusannya. Hal ini menyusul surat instruksi dari Wiranto agar DPP Partai Hanura kembali ke kepengurusan awal sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-22.AH.11.01, dengan Ketua Umum Oesman Sapta Odang dan Sekjen Sarifuddin Sudding.
Buntut dari keputusan Wiranto itu, KPU mengubah data sipol milik Partai Hanura. Pengubahan data Sipol membuat yang calon legislatif yang diusung Hanura tidak bisa memasukkan data ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.
"Saya pikir kalau kaya begini loh masa partainya sendiri mau dimasukin ke jurang. Kalau masih menjadi ketua umum partai dirikan lagi partai. Jangan Hanura di obok-obok," tegasnya.
Pihaknya menduga Wiranto memiliki agenda sendiri di Pemilu Serentak 2019. Agar misi itu tercapai, kata Djafar, Wiranto mengumpulkan KPU, DKPP, Kemenkum HAM, PTUN Jakarta dan MA ke kantornya membahas persoalan Partai Hanura, Kamis (5/7).
"Ini hancur negeri ini kalau pemimpin mencampuri adukan antara urusan eksekutif dan yudikatif maka rusak negara ini," terangnya.
Saking kesalnya, Djafar mengungkit Wiranto masih memiliki urusan yang belum selesai dengan Hanura. Menurutnya, ada uang ratusan miliar yang harus dipertanggungjawabkan oleh kepengurusan Wiranto.
DPP Hanura sekarang, lanjut Djafar didesak oleh Dewan Pendiri untuk mengaudit dana ratusan miliar tersebut.
"Urusan pak wiranto belum selesai sama kita. Kami di desak oleh dewan pendiri bahwa mereka minta dana atau uang partai ini supaya di audit. Kami masih kesempatan belum kami audit. Kita perkirakan ratusan miliar uang partai harus di pertanggungjawabkan," ungkap Djafar.
Tak sampai disitu, Djafar meyakini Wiranto bisa saja dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Hanura karena keputusannya. Mahkamah Partai Hanura akan berproses atas tindakan Wiranto itu.
"Pada saatnya bisa di pecat," tandasnya.
Baca juga:
Hanura tuding Wiranto intervensi KPU ubah Sipol kepengurusan
Mengaku Sipol diacak, Hanura kubu OSO tuding KPU tak independen
KPU khawatir dualisme Partai Hanura timbulkan kegaduhan saat Pemilu 2019
Bahas masalah Hanura, Wiranto gelar pertemuan dengan KPU
Kubu OSO tegaskan putusan PTUN tak batalkan Hanura jadi peserta Pemilu 2019
Gugatan kubu Daryatmo dikabulkan, pihak OSO nilai putusan PTUN janggal