Kades di Kendal Diduga Kampanyekan Suaminya yang Maju Caleg dari PKB
Ia dituduh tidak netral karena telah mengampanyekan seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kendal, Eko Subiyanto dari Partai PKB pada Pemilu 2019, yang notabene merupakan suaminya. Nur Sikoh mempromosikan, suaminya itu ke akun Facebook pribadinya dengan mengunggah foto dirinya dengan gestur empat jari.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal memeriksa Kepala Desa (Kades) Tamangede, Gemuh, Kabupaten Kendal, Nur Sikoh. Dia diduga melakukan pelanggaran kampanye.
Ia dituduh tidak netral karena telah mengampanyekan seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kendal, Eko Subiyanto dari Partai PKB pada Pemilu 2019, yang notabene merupakan suaminya. Nur Sikoh mempromosikan, suaminya itu ke akun Facebook pribadinya dengan mengunggah foto dirinya dengan gestur empat jari.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
Ketua Bawaslu Kendal, Ubaidillah mengaku sudah menerima laporan dari kelompok masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Kepala Desa Tamangede, Gemuh, Kabupaten Kendal itu. Bawaslu bahkan sudah memanggil Nur Sikoh untuk dimintai keterangan terkait laporan itu di Kantor Bawaslu Kendal.
"Kami sudah lakukan klarifikasi terhadap Kades Tamangede Nur Sikoh terkait postingan di Facebook yang promosikan caleg. Nantinya klarifikasi untuk menggali data dan fakta, apakah Kades itu bersalah atau tidak akan diputuskan dalam rapat pleno," kata Odilia Amy Wardayani saat dikonfirmasi, Rabu (3/4).
Dia sebelumnya dilaporkan oleh seseorang yang aktif melakukan pengawasan pemilu secara langsung maupun media sosial ke Bawaslu Jateng terkait netralitas sebagai Kades dalam Pemilu. Adapun, klarifikasi tersebut dilakukan di Kendal karena Bawaslu Jateng sudah melimpahkan berkas laporan yang menyebut nama Kades Tamangede kepada Bawaslu Kendal.
"Bawaslu Kendal sudah menindaklanjuti hal ini, karena laporan masyarakat atas nama Nur Sikoh ke Bawaslu Jateng dilimpahkan ke sini," ungkapnya.
Hingga kini, pihaknya masih mendalami laporan tersebut melalui klarifikasi pihak terlapor dan saksi-saksi.
"Selanjutnya akan mengkaji status laporan, bukti-bukti dan keterangan para pihak," tutup Ubaidillah.
Diketahui seorang Kades Tamangede, Kabupaten Kendal dilaporkan seseorang ke Bawaslu Jateng karena mengunggah foto dirinya dengan gestur empat jari di akun facebook pribadi. Diduga, tindakan tersebut sebagai bentuk mengkampanyekan caleg. Karena suami dari Kades Nur Sikoh, Eko Subiyanto, saat ini calon DPRD Kendal nomor urut empat yang diusung PKB.
Baca juga:
Bupati Sragen Dilaporkan ke Bawaslu Karena Foto Berpose Satu Jari
Bawaslu Cecar 29 Pertanyaan ke Wakil Wali Kota Semarang Soal Dugaan Dukung Jokowi
Bawaslu Garut Panggil AKP Sulman Aziz, Klarifikasi soal Polri Tak Netral
Bawaslu Selidiki Video Yel-yel Prabowo-Sandi di Acara Isra Mi'raj di Serang
Amien Rais Ancam People Power, Waketum PAN Sebut Bentuk Peringatan ke KPU dan Bawaslu
Bawaslu Periksa ASN Pemprov Jateng Karena Kampanyekan Caleg di Akun Facebooknya
Bawaslu akan Supervisi Bawaslu Jabar Klarifikasi Pengakuan Eks Kapolsek Pasir Wangi