Kalah dari Partai Bulan Bintang, KPU diminta evaluasi kinerja agar tetap independen
KPU harus mengevaluasi kinerja pasca kekalahannya dari PBB. Fahri menganggap keputusan KPU tidak meloloskan PBB menjadi peserta Pemilu 2019 adalah sebuah kecerobohan. Kecerobohan KPU ini disebut bisa merusak reputasi dan kredibilitas pemilihan umum ke depan.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersikap independen dan tidak memihak kepada salah satu pihak jelang Pemilu 2019. Ini menyikapi dikabulkannya gugatan yang diajukan Partai Bulan Bintang (PBB) atas KPU oleh Bawaslu RI.
"Tolonglah KPU mulai sekarang independenlah jangan kelihatan memihak siapapun termasuk incumbent ya petahana," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/3).
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Partai apa yang menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
Menurutnya, KPU harus mengevaluasi kinerja pasca kekalahannya dari PBB. Fahri menganggap keputusan KPU tidak meloloskan PBB menjadi peserta Pemilu 2019 adalah sebuah kecerobohan. Kecerobohan KPU ini disebut bisa merusak reputasi dan kredibilitas pemilihan umum ke depan.
"Sebab itu bisa merusak demokrasi kita secara umum kecerobohan dalam banyak kasus ini menurut saya harus dievaluasi," tegasnya.
Fahri mengaku awalnya kaget lantaran partai yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra itu dinyatakan tidak lolos administrasi berkas perbaikan saat proses verifikasi faktual oleh KPU. Di sisi lain KPU malah meloloskan partai-partai baru.
"Saya kaget waktu PBB ditiadakan itu sementara partai yang enggak jelas saja tiba-tiba jadi peserta pemilu. Enak betul itu. Saya enggak pernah lihat di seluruh daerah soalnya seluruh Indonesia," ucapnya.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Partai Bulan Bintang (PBB). Gugatan dikabulkan dalam sidang ajudikasi yang digelar di Gedung Bawaslu,Jakarta, Minggu (4/3) malam.
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Bawaslu sekaligus Ketua majelis pemeriksa sidang, Abhan membacakan putusan, Minggu (4/3).
"Menyatakan PBB memenuhi syarat peserta pemilu anggota DPR, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota tahun 2019," lanjut dia.
(mdk/noe)