Kalah di PN Jakarta Utara, Golkar kubu Agung ajukan banding
Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan memenangkan Golkar kubu Ical.
Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Leo Nababan menyatakan pihaknya menghormati keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) yang memenangkan kubu Aburizal Bakrie. Namun pihaknya akan langsung melakukan banding terkait keputusan tersebut.
"Kita harus menghormati keputusan di manapun DPP Golkar menghormati putusan itu. Namun kami akan langsung banding sebagaimana di PTTUN Jaktim kemarin," kata Leo saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Jumat (24/7).
Leo menegaskan masalah berperkara di pengadilan ini merupakan hal biasa. Namun, sekali lagi kata Leo, tidak ada pengaruhnya terhadap susunan kepengurusan Agung Laksono dan Aburizal Bakrie. Sebab keputusan itu telah dicabut selanya oleh PTTUN.
Maka dari itu bagi Leo sebenarnya yang sah menandatangani berkas pendaftaran di KPU untuk maju pada Pilkada 2015 adalah kubu Agung.
"Ambil contoh ini mau daftar KPU sebenarnya yang sah itu menurut PKPU Pasal 36 ayat (1) harus yang terdaftar di Kemenkum HAM. Karena undang-undang itu di atas dari kompromi siapa pun di negara ini," tuturnya.
Dia menegaskan kubu Agung tak mau ambil pusing terkait putuan PN Jakut itu. Pihaknya tetap meneruskan keputusan islah sementara untuk menghadapi Pilakada serentak.
"Namun karena ada kebaikan hati dari Agung itu lah yang difasilitasi Pak Jusuf Kalla. Semoga tidak ada yang komplain dari partai lain," pungkasnya.
Di sisi lain terkait kepengurusan mana yang sah, menurut Leo masih belum jelas. Sebab pertarungan secara hukum masih belum usai.
"Tapi dalam status kepengurusan itu sampai nanti kasasi, itulah yang berlaku," tandasnya.
Seperti diketahui selain tidak memenangkan Golkar Munas Ancol sebagai DPP Golkar yang sah, Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Lilik Mulyadi juga meminta Golkar Munas Ancol membayar ganti kerugian sebesar Rp 100 miliar kepada Munas Bali sebagai DPP Golkar yang sah.
Lilik menghukum tergugat 1, 2 dan tergugat 3 secara tanggung renteng membayar kerugian materiil sebesar Rp 100 miliar kepada penggugat (Munas Bali). Lilik yang didampingi oleh Hakim anggota Ifa Sudewi dan Dasma menjelaskan, ganti rugi tersebut atas dasar pertimbangan beberapa kerugian materiil berupa biaya yang telah dikeluarkan penggugat untuk menghadapi tergugat di Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebesar Rp 12 miliar.
Baca juga:
Golkar Ical dimenangkan PN Jakut, JK sebut belum final
Golkar kubu Agung sebut putusan PN Jakarta Utara lampaui kewenangan
Bamsoet minta kubu Agung tak ngeyel dan patuhi putusan PN Jakut
Bambang Soesatyo sebut kemenangan kubu Ical akhir lelucon politik
Akbar Tandjung sebut kubu Ical berhak ikut pilkada walau ada banding
Hakim PN Jakut jatuhkan denda Golkar kubu Agung Rp 100 miliar
Hakim PN Jakut menangkan Kubu Ical, Munas Bali dinyatakan sah
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kenapa Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Bagaimana Golkar merespon wacana Ridwan Kamil maju di Pilkada Jakarta? Golkar merespons wacana Ridwan Kamil bersedia maju di Pilkada DKI Jakarta karena berasumsi eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan tidak akan maju lagi sebagai calon gubernur. Saat itu, Anies merupakan capres yang berkontestasi di Pilpres 2024. Oleh karena itu, Golkar memberikan penugasan kepada Ridwan Kamil untuk maju di Jakarta dan Jawa Barat.
-
Bagaimana seharusnya kegiatan kepemudaan Partai Golkar dilakukan? Ilham menambahkan, acara diskusi merupakan jiwa kader Golkar di semua tingkatan. Ia mengapresiasi kegiatan diskusi yang digelar oleh para pemuda Partai Golkar. Namun, Ilham mengingatkan, setiap kegiatan kepemudaan Partai Golkar seharusnya diketahui dan mendapatkan izin dari pengurus DPP Partai Golkar.
-
Siapa yang mengucapkan terima kasih kepada Partai Golkar? Presiden terpilih periode 2024-2029 sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, mengucapkan terima kasih kepada Partai Golkar atas kerja keras memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Partai Golkar dalam Pilpres 2024? Presiden terpilih periode 2024-2029 sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, mengucapkan terima kasih kepada Partai Golkar atas kerja keras memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. Dia menyebut, Partai Golkar telah bekerja keras.