Kalau merasa benar kenapa Setnov tak berani sidang terbuka?
Sidang secara tertutup diminta Setya disayangkan banyak masyarakat.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah memanggil Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus dugaan pelanggaran etik, Senin kemarin. Sidang MKD digelar tertutup. Kondisi ini berbeda dengan dua sidang sebelumnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said sebagai orang pertama sekaligus pelapor, disidang MKD. Keesokan harinya, bos PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin juga melakukan hal serupa. Kedua sidang dilakukan terbuka.
"Saya kira enggak ada urgensi sidang itu harus dilakukan tertutup. Kenapa pada dua sidang sebelumnya dilaksanakan terbuka dan apalagi sidang pertama adalah Menteri EDSM Sudirman Said," kata pengamat politik Arya Fernandes kepada merdeka.com, Selasa (8/12).
Dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo untuk meminta saham PT Freeport Indonesia menjadi permasalahan utamanya. Sudirman Said melaporkan Setya kepada MKD. Laporan bekas bos PT Pindad itu juga berisi rekaman dan transkip pembicaraan Setya, pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid dan Maroef.
Sidang secara tertutup diminta Setya disayangkan banyak masyarakat. Menurut Arya, keterbukaan sidang justru membuat masyarakat secara jernih memahami kasus dugaan pelanggaran etik dilakukan Setya. Sehingga, lanjutnya, publik bisa mempertimbangkan apakah salah atau benar.
"Dalam sidang tertutup ini itikat baik Setnov dalam memberikan klarifikasi dan juga publik meragukan transparansi dalam sidang ini terutama dalam kasus Setnov," ujarnya.
Menurut Arya, taring Setnov kini harus dipertarungkan di internal dan di luar partai tempat dirinya bernanung. Sebab, kasus ini bisa saja merupakan suatu hal untuk memperebutkan kursi DPR.
Sidang Setya di MKD juga membuat Jokowi geram. Dia mengaku kecewa ada pihak memakai namanya untuk meminta saham kepada PT Freeport Indonesia.
"Saya enggak apa-apa dikatakan presiden gila, presiden sarap, presiden koppig. Tapi sudah mencatut saham 11 persen itu yang saya tidak mau. Ini masalah kepatutan, masalah etika, moralitas, dan itu masalah wibawa!" tegas Jokowi sambil meninggalkan ruangan di Istana Negara.
Kasus dugaan pelanggaran etik Setya belum berakhir. Dalam persidangan di MKD, hanya nama Riza Chalid belum ikut persidangan. Sosok ini dianggap kunci untuk membongkar semua masalah sehingga MKD segera memberikan putusan.