Kapan Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir dan Jadi Rakyat Biasa?
Masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau yang lebih akrab disapa Jokowi akan segera berakhir. Total dua kali Jokowi terpilih sebagai presiden.
Masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau yang lebih akrab disapa Jokowi akan segera berakhir. Total dua kali Jokowi terpilih sebagai presiden.
Kapan Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir dan Jadi Rakyat Biasa?
Masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau yang lebih akrab disapa Jokowi akan segera berakhir. Total dua kali Jokowi terpilih sebagai presiden.
Periode pertama dari tahun 2014 sampai 2019. Kemudian terpilih kembali untuk masa kepemimpinan 2019 sampai 2024.
Lantas di tanggal berapa Jokowi resmi menyandang status kembali sebagai rakyat biasa?
Sebelumnya berdasarkan UUD 1945 Pasal 7 berbunyi Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
Hal ini menunjukkan bahwa kekuasaan presiden dan wakil presiden dibatasi hanya sampai dua periode masa jabatan.
Menilik ke belakang, Jokowi dilantik menjadi presiden pada Pemilu 2014. Kala itu dia berpasangan dengan Jusuf Kalla sebagai Wakil Presiden. Dia dilantik sebagai kepala negara terhitung dari tanggal 20 Oktober 2014 hingga 20 Oktober 2019.
Setelah itu, sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1185/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VI/2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, Jokowi kembali terpilih menjadi presiden bersama Ma'ruf Amin sebagai Wakil Presiden RI dari 20 Oktober 2019 hingga tahun 2024.
Di periode pertama, pemerintahan Jokowi dinamai Kabinet Kerja. Kemudian di periode kedua berubah menjadi Kabinet Indonesia Maju.
Kini, masa jabatannya sebagai presiden akan berakhir pada tahun 2024. Mengacu pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, batas peralihan kekuasaan seorang presiden adalah di tanggal 20 Oktober 2024, ketika presiden dan wapres terpilih mengucapkan sumpah atau janji.
Apa yang Dilakukan setelah Purnatugas?
Jokowi menyampaikan rencana kegiatan usai menyudahi jabatan sebagai kepala negara. Menurut dia, tidak ada hal spesial yang ingin dilakukan dan hanya ingin kembali ke Solo, kampung halamannya.
"Saya akan kembali ke kota saya, Solo. Sebagai rakyat biasa," kata Jokowi seperti dikutip dari laman siaran youtube channel The Economist, Minggu (13/11/2022).
Sebagai mantan Wali Kota Solo dua periode, Jokowi mengungkap, dirinya akan aktif pada bidang lingkungan. Hal ini selaras dengan latar belakang keilmuan Jokowi saat lulus dari S1 UGM bidang kehutanan pada tahun 1985.
Kriteria Pemimpin Selanjutnya
Jokowi memiliki kriteria tersendiri untuk calon penggantinya kelak. Dilansir dari akun Twitter resminya @jokowi, Kamis (25/8), ia mengunggah sebuah potongan video saat dirinya sedang berbincang dengan Avilian Malik. Jokowi menilai, pemimpin selanjutnya harus mau bekerja keras.
"Tantangan global semakin berat. Rintangannya pun semakin banyak. Di tengah situasi itu, pemimpin seperti apa yang kelak dibutuhkan Indonesia?" Tulis Jokowi, Jumat (26/8).
Dalam video, Jokowi mengatakan bahwa tantangan global semakin berat. Dia menyatakan, rintangan tantangan dunia semakin semakin banyak.
"Sehingga figur ke depan harus figur yang mau bekerja keras, yang memiliki leadership kepemimpinan yang kuat dan selalu berpihak pada kepentingan rakyat," ucapnya.
Menurut Jokowi, pemimpin Indonesia selanjutnya mesti berpihak kepada kepentingan seluruh rakyat Tanah Air. Bukan cuma rakyat di pulau Jawa saja.
"Dan rakyat itu bukan hanya rakyat yang di Jakarta atau rakyat yang ada di Jawa, tetapi di 17 ribu pulau yang kita miliki," jelasnya.
Reporter magang: Ardhya Fausta