Kemarahan PKS pada Fahri Hamzah
Bahkan para kolega yang dianggap dekat dengan Fahri Hamzah di DPR juga disingkirkan.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) benar-benar geram dengan Fahri Hamzah. Tak cuma melakukan pemecatan dari seluruh jenjang kepartaian, PKS juga memberikan sejumlah instruksi kepada kader khusus buat Fahri Hamzah.
Apalagi, Fahri Hamzah justru melawan saat menerima surat pemecatan. Fahri mengajukan gugatan atas pemecatan dirinya dari PKS dan anggota DPR. Dia menuding pimpinan PKS di bawah kendali Salim Segaf Aljufrie dan Hidayat Nur Wahid serta Sohibul Iman telah menyalahi aturan.
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Kapan razia terhadap PPKS dilakukan? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
Tak terima dengan berbagai tudingan tersebut. PKS kemudian mengeluarkan sejumlah instruksi kepada seluruh kader se-Indonesia. Salah satunya, soal larangan berinteraksi dengan Fahri Hamzah bagi seluruh kader dikeluarkan langsung surat oleh DPP PKS.
Tidak cuma itu, bahkan para kolega yang dianggap dekat dengan Fahri Hamzah di DPR juga disingkirkan.
Apa saja kemarahan PKS, berikut dihimpun merdeka.com, Selasa (12/4):
Singkirkan loyalis Fahri Hamzah di DPR
Setelah melakukan pemecatan terhadap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Anggota Komisi I DPR Gamari Sutrisno, PKS melakukan perombakan besar-besaran fraksinya di DPR.
Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini mengatakan, perombakan ini merupakan perintah dari DPP. Setelah ini fraksi PKS akan menyampaikannya sebagai bentuk rekomendasi kepada pimpinan DPR.
"Perombakan rekomposisi ini kelebihan dari PKS adalah antara fraksi dengan DPP hubunganya hirarki, fraksi adalah kepanjangan tangan dari DPP. Keputusan final seluruh fraksi ada di tangan DPP," kata Jazuli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/4).Â
Yang menarik dalam rotasi ini, nama Mahfudz Siddiq dicopot dari Ketua Komisi I DPR. Mahfudz yang awalnya membela Fahri soal pemecatan itu dipindah ke Komisi IV DPR. Kemudian Wakil Ketua Komisi II DPR Mustafa juga dicopot, diganti oleh loyalis Sohibul Iman, Al Muzzammil Yusuf.
Berikut formasi lengkap rotasi PKS pasca pemecatan Fahri Hamzah:
1.   Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat: Ledia Hanifa Amalia, S.Si, M.Psi.T
2.   Komisi I
   Ketua: Dr. Abdul Kharis Almasyhari (Kapoksi)Â
   Anggota: Jazuli Juwaini, MA; Dr. Sukamta (Banggar), Dr. Hidayat Nur Wahid
3.   Komisi II
   Wakil Ketua: Drs. Almuzzammil Yusuf, M.Si
   Anggota: Hadi Mulyadi, S.Si, M.Si (Banggar) dan Drs. Chairul Anwar, S.Apt
4.   Komisi III
   Kapoksi: Aboe Bakar Alhabsyi (Banggar)
   Anggota: Nasir Djamil, S.Ag; Tubagus Soemandjaja, Tifatul Sembiring
5.   Komisi IV:Â
   Kapoksi: Dr. Andi Akmal Pasluddin, SP, MM (Banggar)
   Anggota: Dr. Saâduddin, Drs. Mahfudz Siddiq, M.Si, Dr. Hermanto
6.   Komisi V
   Wakil Ketua: Ir. Yudi Widiana Adia, M.Si
   Anggota: Mahfudz Abdurrahman,S.Sos; Ir. Sigit Sosiantomo
7.   Komisi VI
   Kapoksi: Drs. H. Martri Agoeng
   Anggota: Nurhasan Zaidi, dan Adang Daradjatun
8.   Komisi VII
   Wakil Ketua: Tamsil Linrung (Kapoksi)
   Anggota: Rofi Munawar dan Dr. Zulkifliemansyah (Banggar)
9.   Komisi VIII
   Wakil Ketua: H. Iskan Qolba Lubis (Kapoksi)
   Anggota: Muhammad Yudi Kotouky dan Drs. H. M Iqbal Romzi (Banggar)
10.   Komisi IX
   Kapoksi: Ansory Siregar
   Anggota: Ahmad Zainuddin dan dr. Adang Sudrajat
11.   Komisi X
   Wakil Ketua dan Kapoksi: Abdul Fikri Faqih, MM
   Anggota: Mustafa Kamal, SS; Dr. KH. Surahman Hidayat, MA; H.M. Sohibul Iman
12.   Komisi XI
Kapoksi: Ecky Awal Mucharam (Banggar)
Anggota: Ir. Junaidi Auly, MM; dan RefrizalÂ
Susunan Pengurus Fraksi PKS
1.   Ketua Fraksi: Jazuli Juwaini
2.   Wakil Ketua Bidang Polhukam: Tifatul Sembiring
3.   Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat: Ansory Siregar
4.   Wakil Ketua Bidang Ekonomi: Ecky Awal Mucharam
5.   Wakil Ketua Bidang Industri dan Pembangunan (Inbang): Zulkifliemansyah
6.   Sekretaris Fraksi: Dr. Sukamta
7.   Bendahara Fraksi: Martri Agoeng
Susunan Alat Kelengkapan Dewan
Anggota Baleg
1.   Kapoksi: Dr. Hermanto
2.   Anggota: Adang Daradjatun, Martri Agoeng, Junaidi Auly, dan dr. Adang Sudrajat
Anggota Banggar
1.   Poksi 1: Dr. H. Sukamta
2.   Poksi 2: Hadi Muyadi
3.   Poksi 3: Aboe Bakar Alhabsyi
4.   Poksi 4: Dr. Andi Akmal Pasluddin
5.   Poksi VII: Zulkifliemansyah
6.   Poksi VIII: Iqbal Romzi
7.   Poksi XI: Ecky Awal Mucharam
Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT)
1.   Kapoksi: Refrizal
2.   Anggota: Ansory Siregar
Mahkamah Kehormatan Dewan: Dr. KH. Surahman Hidayat (Ketua)
Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP)
1.   Wakil Ketua: Rofi Munawar
2.   Anggota: Mahfudz Siddiq dan Jazuli Juwaini
Surat edaran larangan interaksi dengan Fahri Hamzah
Perseteruan antara Fahri Hamzah dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terus berlanjut. Setelah Fahri melawan dan gugat ke pengadilan, giliran PKS yang mengeluarkan instruksi kepada seluruh kadernya se-Indonesia.
PKS meminta kepada seluruh kader untuk tidak melakukan interaksi kepada Fahri Hamzah dan Gamari Sutrisno. Gamari diketahui juga dipecat dari PKS karena dianggap melanggar syariah, tanpa menjelaskan maksud tersebut.
Dari dokumen yang diperoleh merdeka.com, Minggu (10/4), PKS mengeluarkan surat edaran dengan nomor A-07/D/EDR/4-PKS/1437. Dengan alasan menjaga ukhuwah, kader PKS juga diminta menjelaskan duduk perkara pemecatan Fahri Hamzah dan Gamari Sutrisno.
Berikuti kutipan surat edaran PKS yang melarang kader berinteraksi dengan Fahri Hamzah dan Gamari Sutrisno:
Surat Edaran No: A-07/D/EDR/4-PKS/1437
Tentang Pemberhentian Saudara DR.H Gamari Sutrisno dan Saudara Fahri Hamzah SE sebagai anggota Partai Keadilan Sejahteran
Segala Puji Bagi Allah SWT, yang telah memberikan kita kesehatan, iman, islam dan ukhuwah. Shalawat dan salam Nabi Muhammad SAW, keluarga kesahabat dan pengikutnya sampai akhir zaman.
Untuk menindaklanjut surat keputusan Presiden Partai Keadilan Sejahtera no 462/SKEP/PKS/1437 tentang pemberhentian Saudara Gamari Sutrisno dari Partai Keadilan Sejahtera dan surat no 463/SKEP/PKS1437 tentang pemberhentian Saudara Fahri Hamzah sebagai anggota Partai Keadilan Sejahtera, kami meminta kepada DPW-DPW se Jatijaya untuk menindaklanjutinya dengan melakukan:
1. Sosialisasi SK Presiden tersebut di atas kepada DPW, DPD, DPC dan DPRa
2. Untuk menghindari kesimpangsiuran informasi dan meluruskan duduk persoalan yang terkait dengan Saudara Fahri Hamzah SE yang telah beredar di publik, maka DPW perlu untuk mensosialisasikan kronologi pemberhentian oleh DPP yang telah dimuat oleh DPP dalam website DPPÂ http://pks.id/content/penjelasan-pks-tentang-pelanggaran-disiplin-partai-yang-dilakukan-saudara-fahri-hamzahkepada semua tingkatan kepada DPW, DPD,DPC dan DPRa demi tetap untuk menjaga ukhuwah dan soliditas struktural PKS.
3. Meminta kepada semua stuktur DPW, DPD, DPC, DPRa PKS untuk membatasi diri berinteraksi dengan Saudara Gamari Sutrisno dan Saudara Fahri Hamzah sampai permasalahan ini selesai.
4. Tetap menahan diri untuk tidak ikut memposting penyebaran semua bentuk pemberitaan dan postingan lain yang memuat tentang Saudara Gamari Sutrisno dan Saudara Fahri Hamzah dengan tetap menjaga ukhuwah dan soliditas seluruh kader.
5. Tetap bekerja seperti biasa dan meminta kepada Allah SWT semoga kita diberi kekuatan dan keistigomahan untuk tetap bekerja di jalan dakwah sebagaimana dicontohkan oleh Rasullah SAW, sahabat dan salafus shaleh.
Jakarta, 28 Jumadil Awal 1437 H / 6 April 2016
Keadilan Sejahtera Bidang Wilayah Dakwah Jatijaya
Ketua Ir Sigit Sosiantomo
Sekretaris Drs H.A Fikrio Faqih MM.
Dikeluarkan dari grup WhatsApp
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) benar-benar geram dengan sikap Fahri Hamzah yang tak mau mundur dari pimpinan DPR. PKS telah resmi memecat Fahri dari seluruh jenjang partai.
Rupanya tak cuma dipecat dari partai, Fahri Hamzah juga dikeluarkan dari seluruh akses komunikasi partai. Kader-kader PKS dilarang berhubungan dan membahas masalah Fahri Hamzah.
Fahri berkeluh kesah melalui akun Twitter-nya, @fahrihamzah. Menurut dia, PKS juga mengeluarkan dirinya dari grup WhatsApp partai.
"Tiba-tiba saya dikeluarkan dari banyak grup WhatsApp kader. Mereka dilarang mendiskusikan saya. #BersamaPKS," tulis Fahri dikutip merdeka.com, Jumat (8/4).
Menurut dia, para pimpinan PKS melakukan teror kepada para pengurus di daerah. Agar tak ada yang membela Fahri Hamzah.
"Sekarang, mereka mulai meneror struktur di bawahnya juga kader agar memutus hubungan dengan saya. #BersamaPKS," kata Fahri.
Menurut dia, PKS pimpinan Salim Segaf Al-Jufri saat ini sedang melakukan kudeta terhadap PKS. Sampai saat ini, Fahri tak terima dipecat dari partai yang dideklarasikannya dan ikut membesarkan partai selama ini.
"Sekarang, apa yang barus saya lakukan? Setelah mereka mengusir saya dari rumah dakwah saya? #BersamaPKS," cetus dia.
"Dengan sepucuk surat, mereka merampas setengah dari hidup saya yang indah bersama dakwah. #BersamaPKS," lanjut dia.
Seperti diketahui, Fahri dipecat karena dianggap tidak sejalan dengan ideologi partai serta menolak ikut aturan partai untuk mundur dari pimpinan DPR. Atas hal itu, Fahri ajukan gugatan ke PN Jaksel dengan alasan mencari keadilan.
Daerah dukung Fahri Hamzah dipecat
Ketua Umum DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo mendukung sepenuhnya keputusan yang telah diambil oleh Majelis Tahkim DPP PKS terkait pemberhentian Fahri Hamzah dari seluruh jenjang keanggotaan PKS.
Hal itu disampaikannya sekaligus mewakili segenap pimpinan dan pengurus Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW), Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD), Dewan Pengurus Cabang (DPC) dan Dewan Pengurus Ranting (DPRa) PKS se-DKI Jakarta.
"Dukungan PKS DKI Jakarta ini tentunya dalam rangka mencari ridha Allah dan demi kemaslahatan (kebaikan) dakwah di DKI Jakarta," kata Syakir melalui siaran persnya kepada merdeka.com, Rabu (6/4).
Meskipun mendukung pemecatan terhadap Fahri Hamzah, Syakir berkomitmen untuk tetap menjaga silaturahim serta hubungan yang baik kepada siapa pun dan bukan berarti menjadi memusuhi Politikus asal Nusa Tenggara Barat tersebut, "(Silaturahmi) termasuk dengan Saudara Fahri Hamzah," katanya.
Syakir berharap dengan adanya sikap dari PKS DKI Jakarta ini, akan mendapatkan keberkahan dan bimbingan dari Allah SWT. "Serta, menjadikan para pengurus PKS dapat senantiasa berkhidmat untuk rakyat, setiap saat dan sepanjang hayat," tandasnya.
Senada dengan DKI, Bogor juga demikian. PKS Bogor setuju jika Fahri Hamzah dipecat dari seluruh jenjang keanggotaan partai.
Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ikut berkomentar soal pro kontra pemecatan Fahri Hamzah yang dilakukan oleh Majelis Tahkim PKS. DPD PKS Bogor tak masalah jika memang partainya harus kehilangan politisi seperti Fahri Hamzah.
"Seluruh anggota PKS termasuk pengurus mulai dari DPP hingga ranting harus menghormati keputusan yang sudah diambil," kata Ketua Umum DPD PKS Kabupaten Bogor, Agus Salim, dalam siaran pers yang dikirim kepada Antara, di Bogor, Selasa (5/4).
Agus menjamin, seluruh pengurus di daerah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan (ranting) seluruhnya taat dengan keputusan DPP PKS. "DPP sudah menjelaskan secara kronologis proses dan alasan pemecatan Fahri," katanya.
Agus mengatakan, secara keorganisasian, PKS sudah memasuki usia ke-18 tahun. Sehingga secara kelembagaan sudah dewasa. Kedewasaan ini harus diimbangi oleh kader-kader dalam berorganisasi. Sikap individu mesti sejalan dengan sikap organisasi.
"Kader harus siap mentaati keputusan organisasi dan mengambil pelajaran atau ibroh sebanyak-banyaknya dari kejadian ini. Dan untuk kemaslahatan dakwah," katanya.
(mdk/hhw)