Bakal Hadiri Pemeriksaan KPK, Ini Persiapan Hasto
Hasto menegaskan, dirinya akan hadiri panggilan KPK untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya atas kasus Harun Masiku.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memimpin konferensi persiapan HUT ke-52 PDIP, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (9/1) sore.
Disela-sela menyampaikan persiapan HUT PDIP, Hasto pun menyampaikan, dirinya sudah menerima surat pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan pada Senin, 13 Januari 2025.
"Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir tanggal 13 Januari jam 10.00 WIB," kata Hasto.
Hasto menegaskan, dirinya akan hadiri panggilan KPK untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya atas kasus Harun Masiku yang menyeretnya dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Dan sebagai warga negara yang taat hukum saya akan hadir panggilan tersebut untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya," jelas dia.
Persiapan Hasto
Saat disinggung soal persiapan Hasto untuk hadir ke KPK dan diperiksa sebagai tersangka, dirinya menjawab santai dengan analogi rambutnya yang makin hitam karena disemir.
“Persiapan apa? Setidaknya rambut saya sudah saya semir hitam, ini menujukkan tidak ada yang abu-abu,” Hasto menandasi.
Sebagai informasi, sejatinya Hasto sudah dipanggil KPK beberapa hari lalu. Namun karena berhalangan dia tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah resmi menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) selaku Sekjen PDIP sebagai tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku. Penetapan Hasto sebagai tersangka diumumkan pada 24 Desember 2024 saat malam natal.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK, yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK,” tutur Ketua KPK Setyo Budiyanto saat mengumumkan status hukum Hasto sebagai tersangka.
Menurut dia, Hasto terlibat dalam upaya pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
Namun saat disinggung kenapa baru saat ini Hasto menjadi tersangka setelah lima tahun kasus Harun Masiku berjalan, Setyo mengaku KPK baru menemukan bukti yang cukup.
“Kenapa baru sekarang (ditetapkan tersangka), ini karena kecukupan alat buktinya. Penyidik lebih yakin, setelah pada tahap proses pencarian DPO Harun Masiku, ada kegiatan pemanggilan, pemeriksaan, penyitaan terhadap barang bukti elektronik, di situlah kami mendapatkan banyak bukti dan petunjuk,” jelas dia.
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bersuara usai penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Ketua DPP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Tallapesy, kuat diduga ada upaya upaya pemidanaan yang dipaksakan atau kriminalisasi oleh KPK terhadap Hasto.
“KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang tahun 2024,” kata Ronny saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Ronny melanjutkan, jika KPK menggunakan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice maka hal itu dinilai sebagai sesuatu yang diada-ada atau formalitas belaka.
“Karena alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen DPP PDI Perjuangan sebagai tersangka adalah motif politik,” tegas Ronny.
Ronny menjelaskan, motif politik dimaksud dikarena Sekjen DPP PDI Perjuangan tegas menyatakan sikap-sikap politik partai yang menentang upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe, penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo.
“Bahkan, sikap tegas ini baru terjadi minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat antara lain tiga kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi,” ungkap Ronny.