Kencangnya desakan Setnov mundur sebagai ketua DPR
Setya tak mungkin lolos dari sanksi ringan karena sebelumnya pernah disanksi oleh MKD.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyata (DPR) Setya Novanto tengah dirundung masalah dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus 'Papa Minta Saham'. Permasalahannya sedang disidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Meski belum ada putusan, desakan Setya turun jabatan mulai membludak.
Kasus pelanggaran etik Setya bukan pertama kali disidangkan MKD. Dia pernah kena hukuman ringan gara-gara mendatangi kampanye Calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Kini, dalam kasus Papa Minta Saham, politisi Partai Golkar itu diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo alias Jokowi biar kecipratan saham PT Freeport Indonesia.
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menyatakan putusan kasus dugaan pelanggaran etik Setya bakal diputus hari ini, Rabu (16/12). Adapun hukuman bakal diberikan bukan lagi kategori ringan.
"Yang pasti bukan sanksi ringan, karena kemarin sudah ringan. Dalam aturan tidak diatur akumulasi," jelas Junimart, Selasa kemarin.
Junimart mengatakan Setya tidak laik diberikan sanksi ringan karena terbukti bertemu dengan bos PT Freeport berkaitan renegosiasi perpanjangan kontrak. Pertemuan itu sudah jelas sebuah pelanggaran.
Dalam putusan MKD kepada Setya nanti, politisi PDIP ini mengaku telah mempunyai putusannya sendiri. Meski begitu, sanksi kepada ketua DPR akan dibahas dengan anggota MKD lainnya.
"Saya sendiri sudah menyiapkan putusan," ucap Junimart.
Dari internal parlemen, desakan mundur Setya dari posisi ketua juga deras. Setidaknya ada 31 anggota lintas fraksi partai politik dewan menuntut agar Setya mundur.
Desakan mundur Setya dari posisi ketua DPR dilakukan dengan mengenakan pita hitam bertuliskan 'Save DPR'. Pemakaian pita hitam ini sebagai bentuk keprihatinan terhadap sebagai gerakan selamatkan DPR.
"Kami akan gunakan pita hitam Save DPR. Ini adalah upaya terakhir yang kami lakukan sebagai tanggung jawab kepada rakyat Indonesia, untuk menyelamatkan DPR yang dimata publik semakin terpuruk," ujar Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem Taufiqul Hadi di Gedung DPR, kemarin.
Sikap berbeda justru ditunjukkan Jokowi di tengah pelbagai pihak mendesak habis-habisan Setya turun jabatan. Dia justru meminta MKD memberi putusan kepada Setya sesuai fakta.
Apalagi Jokowi mengklaim selama ini terus memantau sidang dugaan pelanggaran etik Setya. "Jadi gini, perlu juga saya sampaikan setiap hari saya selalu memantau, mengikuti jalannya proses di MKD, selalu saya ikuti. Saya ingin agar MKD melihat fakta-fakta yang ada, lihat fakta-faktanya," kata Jokowi di Istana Negara, kemarin.
Jokowi berharap MKD tidak menutup-nutupi kebenaran dalam rekaman dan transkip permintaan jatah saham PT Freeport Indonesia. Dalam rekaman 'Papa Minta Saham' terjadi pembicaraan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak M Riza Chalid dan bos PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Jokowi juga mengingatkan, dalam mengambil keputusan, MKD juga mempertimbangkan suara masyarakat. "Yang kedua, dengarkan suara publik, dengarkan suara masyarakat, dengarkan suara rakyat," tegasnya.
Meski bakal memberi putusan hasil sidang pelanggaran etik Setya, selama menjalani sidang MKD belum memanggil Riza Chalid guna dimintai keterangan. Selama ini baru empat orang dimintai keterangan MKD, di antaranya Menteri ESDM Sudirman Said, Maroef, Setya dan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan.