Ketua DPR: Kami belum pernah bicarakan usulan pembubaran DPD
"Terus terang saja kami di DPR belum pernah membicarakan itu."
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan penghapusan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari struktur di parlemen (MPR, DPR dan DPD). Ketua DPR Ade Komaruddin menilai usul pembubaran DPD tersebut harus melalui kajian yang mendalam. Sebab, pembubaran DPD haruslah melakukan amandemen UUD '45.
"Terus terang saja kami di DPR belum pernah membicarakan itu, kami di Rapim baru berbincang-bincang, mungkin harus ada pengkajian dari DPR menyangkut seluruhnya secara komprehensif," kata Ade di sela-sela meninjau fasilitas Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (7/2).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kapan DPD PDIP Jawa Barat akan mendaftarkan Anies-Ono? Hampir dipastikan bahwa malam hari ini DPD PDIP Jabar akan mendaftarkan secara resmi pasangan Calon Gubernur dan calon wakil gubernur yaitu Anies Baswedan dan Kang Ono Surono.
-
Apa yang akan dilakukan DPD PDIP Jawa Barat malam ini? Hampir dipastikan bahwa malam hari ini DPD PDIP Jabar akan mendaftarkan secara resmi pasangan Calon Gubernur dan calon wakil gubernur yaitu Anies Baswedan dan Kang Ono Surono.
-
Bagaimana proses pencalonan Anggota DPD dilakukan? Pencalonan anggota DPD melibatkan perseorangan, dan prosesnya diatur oleh PKPU Nomor 10 Tahun 2022.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
Dia menyatakan bagian melakukan pengkajian apakah diperlukannya pembubaran DPD tersebut menjadi wewenang dari para wakil Ketua DPR.
"Jadi ya nanti kami bincang-bincang di Rapim itu mungkin nanti di bidang politik biar kajiannya oleh Pak Fadli Zon, nah bidang-bidang lainnya oleh Pak Fahri Hamzah, Agus Hermanto jadi masing-masing wakil Ketua lainnya mengkaji bagian itu jika ada amandemen berikut dalam undang-undang dasar 45," katanya.
Dikarenakan menyebut perlunya kajian yang mendalam, mantan Ketua Fraksi Golkar ini belum mau berkomentar apakah memang peran DPD sudah tak diperlukan.
"Saya belum bisa memastikan apapun, tergantung kepada kajian oleh teman-teman yang ditugaskan oleh DPR," ujarnya.
"Eksistensi DPD itu menyangkut soal tata negara kita, jadi jangan cepat-cepat harus begini, harus begini, harus berdasarkan hasil kajian intelektual tentang itu," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar mengeluarkan pernyataan mengejutkan di Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pria yang kerap disapa Cak Imin tersebut mengatakan, berdasarkan kajian arus kuat pengurus daerah, partainya menghendaki agar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dibubarkan karena dianggap tidak berfungsi sama sekali.
"Jadi arus kuat teman-teman dari diskusi Forum Musyawarah Kerja Provinsi banyak yang menganggap DPD tidak berfungsi sama sekali, karena di satu provinsi hanya ada empat anggota DPD," ujar Muhaimin di arena Musyawarah Kerja Nasional PKB di JCC, Jakarta, Jumat (5/2).
Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu mengungkapkan, dirinya juga telah berbicara panjang lebar dengan Ketua DPD Irman Gusman mengenai hal ini. Menurut dia, Irman mengharapkan DPD diperkuat bukan dibubarkan.
"Versi pak Irman tentu mau penguatan melalui amandemen UUD 1945 dan UU MD3," ujar dia.
Wasekjen PKB Lukman Edy menjelaskan, pernyataan Cak Imin tersebut dimaksudkan agar eksistensi DPD di MPR diperjelas. Ibarat pisau bermata dua, DPD seolah-olah ada namun dengan fungsi yang kurang jelas dan hanya menghamburkan dana.
"Kalau tidak ada niat partai lain mendukung DPD, kenapa buang waktu dan uang untuk DPD. Bagai Pisau bermata dua," jelas Edy.
(mdk/war)