Ketua KPU nilai calon kepala daerah ditetapkan tersangka tak perlu diganti
Menurut Ketua KPU RI, Arief Budiman, calon kepada daerah yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penegak hukum tak perlu diganti. Sehingga kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya parpol pengusung.
Calon kepala daerah yang berstatus tersangka menjadi perdebatan apakah harus didiskualifikasi atau diganti. Menurut Ketua KPU RI, Arief Budiman, calon kepada daerah yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penegak hukum tak perlu diganti. Sehingga kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya parpol pengusung.
Partai pengusung, kata Arief, akan lebih berhati-hati sebelum mengusung seseorang maju dalam Pilkada.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa yang didemo Mayjen Purn Sunarko di KPU? Soenarko menjelaskan, tuntutan yang akan disuarakan adalah mendesak agar KPU tidak mengumumkan hasil pemilu yang dianggapnya curang. Soenarko pun berharap, aksinya nanti bisa menjadi pengingat bagi penyelenggara pemilu.
-
Siapa yang mengklaim telah meretas situs KPU? Pelaku kejahatan siber dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan mendapatkan data DPT dari situs tersebut.
-
Apa yang terjadi pada aplikasi Sirekap KPU di dapil DKI Jakarta II? “Dalam hitungan tersebut terdapat penggelembungan jumlah perolehan suara yang bila dijumlahkan melebihi jumlah DPT DKI Jakarta II,” kata Kiki, Minggu (18/2).
-
Mengapa KPU didirikan? KPU didirikan sebagai hasil dari reformasi politik pasca Orde Baru.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
"Kita kan berpikirnya ini jangka panjang. Kalau saya berpandangan tidak boleh diganti supaya para pengusung ini lebih berhati-hati ke depan, waduh kalau ini kena bagaimana ini kan gak boleh diganti. Supaya semua dapat pembelajaran atas proses dan kejadian itu," jelasnya di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/3).
Ada juga opsi yang bisa ditawarkan jika regulasi direvisi seperti diskualifikasi calon bersangkutan. Tapi harus juga dipikirkan dampak dari diskualifikasi ini.
"Kita harus timbang-timbang. Lho ini kan masih ada haknya dia, jadi kita enggak melindungi haknya peserta Pemilu dong? Kan belum tentu dia salah. Bagaimana kalau ternyata nanti Pemilu belum selesai, putusan dia sudah keluar dia enggak salah. Cara mengembalikan haknya bagaimana?" paparnya.
"Jadi itu harus ditimbang betul. Tapi itu bisa menjadi opsi. Kita bersepakat pilih yang mana? Ya silakan para pihak memberi masukan," lanjutnya.
Menurut Arief, regulasi yang ada saat ini masih cukup, artinya belum mendesak direvisi. Ia mengatakan jika calon kepala daerah yang berstatus tersangka diganti, tak akan berpengaruh ke logistik Pilkada karena jadwal penyelenggaraan masih lama.
"Enggak (berpengaruh) sepanjang (penggantian) sekurang-kurangnya 30 hari sebelum hari pemungutan suara. Tapi kalau digantinya kurang dari satu minggu tentu berpengaruh," pungkasnya.
Baca juga:
Pemprov Jabar bentuk tim khusus pantau janji kampanye Cagub Jabar
Tokoh masyarakat Ujung Tanah yakin NH-Aziz jadikan Sulsel lebih sejahtera
Aziz Qahhar pilih kampanye sederhana di kolong rumah warga
Terminal dan stasiun jadi sumber kemacetan, ini solusi Ridwan Kamil
NH-Aziz rekrut minimal 6 ribu guru mengaji untuk Rumah Al-Quran
Doa Surya Paloh pada Puti bisa goyang massa akar rumput Kofifah-Emil
Warga Pangkep puji program keumatan NH-Aziz