Ketua Pansus: PKB & PDIP tak tolak unsur politik di definisi terorisme
Ketua Panitia Khusus Revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Muhammad Syafi'i mengatakan, dua fraksi partai yakni PDIP dan PKB sebenarnya setuju dengan konsep definisi terorisme yang memuat motif politik, ideologi atau gangguan keamanan.
Ketua Panitia Khusus Revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Muhammad Syafi'i mengatakan, dua fraksi partai yakni PDIP dan PKB sebenarnya setuju dengan konsep definisi terorisme yang memuat motif politik, ideologi atau gangguan keamanan. Namun, dua fraksi itu hanya butuh waktu untuk berkonsultasi dengan pimpinan fraksi.
"Kemarin saja kita sudah mendapat persetujuan dari 8 fraksi dan 2 fraksi pun tidak menolak. Hanya memerlukan waktu untuk mengonsolidasikan kepada pimpinan fraksinya masing-masing," kata Syafi'i di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5).
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Kenapa Ditjen Polpum Kemendagri menggelar FGD tentang penanganan radikalisme dan terorisme? Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Fasilitasi Penanganan Radikalisme dan Terorisme di Aula Cendrawasih, Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah, Rabu (23/8).
Syafi'i yakin perdebatan soal definisi terorisme akan selesai dalam rapat kerja dengan pemerintah sore nanti. Sebelum raker, tim sinkronisasi akan terlebih dulu menggelar rapat.
Politikus Partai Gerindra ini memastikan, rapat timsin tidak akan dilakukan voting terkait perbedaan definisi terorisme. Mekanisme voting, kata Syafi'i hanya dilakukan dalam rapat kerja.
"Insya Allah dalam raker nanti akan kita putuskan. Karena di timsin tidak boleh voting. Voting dipembahasan tingkat satu itu hanya boleh dilakukan di dalam raker. Jadi insya Allah semua berjalan lancar," ungkapnya.
Rapat Pansus RUU Antiterorisme mengenai pembahasan definisi terorisme mulai menemukan titik terang. DPR dan pemerintah telah sepakat untuk menghadirkan dua rumusan definisi yang dapat dijadikan alternatif.
Dia mengungkapkan, dua fraksi yang telah setuju memilih definisi terorisme tanpa adanya motif politik adalah PDIP dan PKB seperti yang diusulkan pemerintah. Dua parpol tersebut menyetujui definisi terorisme pada draf regulasi lama yang mengacu pada definisi terorisme sesuai Pasal 6 dan Pasal 7 dalam draf RUU Antiterorisme.
"Dua fraksi (PDIP-PKB) itu mempertahankan bahwa definisi terorisme tidak perlu ada frase motif politik, ideologi atau gangguan keamanan," ucapnya.
Sementara fraksi lainnya setuju ada motif politik. "8 fraksi memilih alternatif dua di mana definisi tersebut dalam batang tubuh ada frase motif politik, ideologi atau gangguan keamanan," tutur Arsul.
Baca juga:
Fadli Zon sebut pemerintah harusnya punya acuan soal definisi terorisme
Masukan Muhammadiyah untuk revisi UU Terorisme
PDIP dan PKB sepakat definisi terorisme versi pemerintah
Bamsoet ajak masyarakat pelototi pembahasan RUU Antiterorisme di DPR
Mangkrak 2 tahun, DPR kembali gelar rapat RUU antiterorisme