Ketum Golkar Sepakat Pengesahan RKUHP Ditunda
Menurutnya, RKUHP perlu mendengar masukan publik terkait poin-poin yang dikritisi. Sebab, jika pemerintah dan DPR cuek, RKUHP tetap mendapat pro-kontra di masyarakat.
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, sepakat dengan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda pengesahan RUU RKUHP. Menurutnya, RKUHP harus disosialisasikan lebih panjang lagi kepada masyarakat.
"Respons Partai Golkar tentu kita menyetujui, untuk penundaan akan dibahas dalam Bamus dan ini kita tunda sampai masa sidang berikutnya," kata Airlangga di Hotel Shangrila, Jakarta, Sabtu (21/9).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Mengapa Menko Airlangga Hartarto ikut dalam rombongan Presiden Jokowi ke KTT G20 India? “Di KTT India nanti Indonesia akan terus berupaya menjalin kerja sama dengan negara-negara lainnya dalam berbagai bidang, termasuk dalam bidang ekonomi. Sehingga nantinya pembangunan akan terus terjadi dan masyarakat akan sejahtera," tutur Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
Menurutnya, RKUHP perlu mendengar masukan publik terkait poin-poin yang dikritisi. Sebab, jika pemerintah dan DPR cuek, RKUHP tetap mendapat pro-kontra di masyarakat.
"Menurut saya ini sesuatu yang penting dilakukan karena ini ada kepentingan lebih luas dan juga respons terhadap perundang-undangan ini, dan tentu kita butuhkan sosialisasi yang lebih panjang," ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta DPR menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Penundaan tersebut sebagai respons penolakan masyarakat.
"Pengesahannya tidak dilakukan periode ini," kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9).
Baca juga:
MUI Klaim Seluruh Keinginannya Sudah Diakomodasi di RKUHP
Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Dinilai Tumpang Tindih dengan UU Pers
Dinilai Banyak Pasal Karet, RUU KUHP Jika Disahkan Bisa Buat Penjara Penuh
Pasal-pasal Kontroversial yang Bikin Jokowi Tunda Pengesahan RKUHP
Menkum HAM: Tunjukan Alat Kontrasepsi ke Anak Dipidana Demi Cegah Seks Bebas
Menkum HAM: Hukuman Pejabat Korupsi Diperberat di RKUHP
Ini 8 Pasal yang Bikin Jokowi Tunda Pengesahan RKUHP