Ketum PAN Bersyukur Jokowi Tolak Revisi UU Pemilu
Zulkifli mengatakan, PAN telah berkukuh menolak RUU Pemilu. Pertama, PAN ingin semua pihak fokus menghadapi pandemi Covid-19. Baik dari segi penyebaran virus, hingga dampaknya ke ekonomi masyarakat.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bersyukur Presiden Joko Widodo menolak RUU Pemilu. Sikap Jokowi ini sejalan dengan PAN yang memang sejak awal menolak revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tersebut.
"Saya senang kalau pemerintah juga berpendapatnya sama dengan PAN, alhamdulillah terima kasih. Jadi kan lebih ringan, berarti kan bagus. Ide kami direspon bagus," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/2).
-
Bagaimana Zulkifli Hasan mendorong perkembangan UMKM? Dirinya kembali menambahkan, bahwa UMKM lokal akan bisa lebih berkembang melalui e-commerce."Kamu semua bisa jualan bahkan sampai ke luar negeri, semuanya ada lengkap kan? Kaya mas Ardi ini sampai diajarin buka toko dan pakai fitur-fitur di Kampus Shopee, jadi omset bisa tambah banyak," tambah Zulkifli Hasan.
-
Mengapa Zulkifli Hasan menekankan pentingnya UMKM? Mendag Zulhas menjelaskan sektor UMKM memiliki peran strategis dan besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi negara. “UMKM menopang masa depan ekonomi Indonesia, kenapa? Karena 64% bisnis di Indonesia berasal dari UMKM, Kuncinya UMKM maju, ekonomi maju.” jelas Zulhas.
-
Mengapa Zulkifli Hasan merasa PAN layak menjadi pemenang di Pemilu 2024? "Kalau lihat malam ini wajar PAN menjadi pemenang pemilu, layak, pantas. Kader PAN punya talenta. Oleh karena itu, mari kita songsong kemenangan PAN di Pemilu 2024," ujar Zulhas dalam sambutannya di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
-
Kapan KH Zainal Mustafa diangkat sebagai Pahlawan Nasional? Pada 6 November 1972, KH Zainal Mustafa diangkat sebagai Pahlawan Pergerakan Nasional dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 064/TK/Tahun 1972.
-
Mengapa Mendag Zulkifli Hasan setuju dengan pembentukan kelompok kerja dengan Singapura? “Saya setuju dan mendukung inisiatif dibentuknya kelompok kerja tersebut karena volume perdagangan Indonesia dengan Singapura yang cukup besar serta sebagai tetangga dekat dalam lingkup ASEAN,” jelas Mendag Zulkifli Hasan.
-
Siapa Teuku Muhammad Hasan? Lalu, siapakah Teuku Muhammad Hasan ini? beliau adalah seorang pejuang kemerdekaan dan pegiat di bidang agama dan pendidikan. Ia juga banyak memberikan masukan untuk generasi muda Aceh saat itu dengan menghimpun dana belajar atau beasiswa untuk mereka.
Zulkifli mengatakan, PAN telah berkukuh menolak RUU Pemilu. Pertama, PAN ingin semua pihak fokus menghadapi pandemi Covid-19. Baik dari segi penyebaran virus, hingga dampaknya ke ekonomi masyarakat.
Serta, menurut Zulkifli, perlu waktu juga untuk menyatukan semua pihak akibat Pilpres 2019 lalu.
"Masalah persaudaraan kebangsaan. Yang mulai goyah, mulai dari proses Pilpres sampai terus sekarang, bahkan melahirkan cebong-kampret, itu kita perlu kebersamaan untuk merajut kembali merah putih itu," jelas Wakil Ketua MPR RI ini.
PAN juga menilai, perubahan undang-undang belum tentu membawa aturan yang lebih baik. Misalnya perdebatan sistem Pemilu, ambang batas, syarat pencalonan tidak boleh terafiliasi dengan HTI, dan sebagainya akan menambah kisruh.
UU Pemilu yang disahkan 2017 lalu, menurut Zulkifli, sudah dirancang untuk empat sampai lima kali Pemilu.
"Maka dari itu menurut kami, kita sebaiknya tidak membahas itu karena sudah ada dan dulu itu dibahasnya berbulan-bulan dan dirancang untuk 4-5 kali pemilu. Itu kan sama presidennya Jokowi," kata Zulkifli.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumpulkan mantan tim suksesnya di Pilpres 2019 lalu pada Kamis (28/1). Sekitar 15 orang anggota TKN diundang Jokowi ke Istana Negara. Para anggota TKN mayoritas berbatik dan masker berkumpul di salah satu ruangan Istana sebelum bertemu dengan Jokowi.
Politikus PPP Ade Irfan Pulungan membagikan momen pertemuan tersebut dalam akun instagramnya @adeirpul. Dia menulis keterangan pertemuan itu sebagai silaturahmi dengan Jokowi. Sejatinya, pertemuan eks TKN dengan Presiden Jokowi ini merupakan pertemuan kedua.
Dalam pertemuan itu, Jokowi membicarakan sejumlah isu terkini. Politikus PPP Ade Irfan Pulungan menceritakan RUU Pemilu menjadi salah satu pembahasan karena sedang hangat. Jokowi mendengar masukan dan aspirasi dari mantan anggota TKN.
Jokowi menyampaikan pandangannya terkait isu RUU Pemilu ini. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengisyaratkan menolak revisi UU Pemilu. Khususnya aturan yang menyangkut gelaran pilkada digelar pada 2022 dan 2023.
Menurut Ade, Jokowi beranggapan UU Pemilu sebaiknya tidak diubah setiap menjelang Pemilu. Jokowi heran, aturannya belum lama berjalan sudah diganti lagi.
"Beliau mengatakan, UU Pemilu itu lebih baik jangan setiap periode itu diganti-ganti lah. Ya dia kan berdiskusi, menyampaikan kenapa kok setiap pemilu itu UUnya selalu berubah. Belum kita bisa menyesuaikan, udah diganti lagi diganti lagi," kata Irfan.
Jokowi meminta, UU tentang kepemiluan bisa berlaku dalam waktu yang lama. "Lebih baik kalau buat UU itu bisa berlaku dengan waktu yang lama. Supaya memang tidak terlalu banyak pertentangan," imbuhnya.
Namun, Jokowi sesungguhnya tidak ada masalah jika DPR ingin mengubah lagi undang-undang terkait pemilihan umum. Hanya, ditekankan agar jangan ada perubahan terhadap aturan yang belum berjalan. Contohnya terkait perubahan jadwal Pilkada di 2022 dan 2023. Jokowi ingin Pilkada tetap digelar serentak pada 2024 sesuai UU No.10 tahun 2016 tentang Pilkada.
"Yang penting kalau pun ada perubahan jangan terlalu mengganggu. Kan kita bisa menyesuaikan udah diubah lagi. Iya (Jokowi ingin UU Pilkada tetap). Pilkada itu kan 2024," imbuh Irfan.
Baca juga:
PKB Usul Perhitungan Suara Tak Selesai di Hari Pencoblosan Agar Tak Seperti 2019
Beda Sikap Jokowi Terhadap Pilkada 2020 dan Pilkada 2022-2023
PKS Heran Jokowi Ngotot Gelar Pilkada 2020, Tapi Tak Setuju 2022 dan 2023
Soal RUU Pemilu, Pemerintah Diingatkan Sikapnya saat Ngotot Gelar Pilkada 2020
Polemik RUU Pemilu, KPU Hanya Ikut Aturan UU yang Berlaku
RUU Pemilu: Isyarat Jokowi dan Bayang-bayang 894 Petugas Pemilu Meninggal
Kemendagri Tegaskan Pemilu dan Pilkada Dilaksanakan 2024, Konsisten Sesuai UU