Ketum PAN Soal Slamet Ma'arif jadi Tersangka: Pemerintah Katanya Cinta Ulama
Zulkifli mengakui penetapan Slamet Ma'arif sebagai tersangka adalah kewenangan dari penegak hukum. Namun, dia heran dengan sikap pemerintah yang mengaku cinta ulama tetapi diperkarakan jika melontarkan kritik.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan aparat penegak hukum harus adil dalam menangani kasus dugaan pelanggaran kampanye oleh Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif. Sebab, kata dia, jika tidak adil maka akan menggerus kepercayaan publik kepada aparat penegak hukum.
"Jadi kalau penegak hukum yang dikatakan adil tapi dirasakan publik tidak memenuhi rasa keadilan tentu akan menggerus kepercayaan kepada aparat penegak hukum itu sendiri," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/2).
-
Kenapa alumni SMKN Jateng memberikan oleh-oleh kepada Ganjar Pranowo? "Ini sedikit oleh-oleh dan kenang-kenangan tanda terima kasih dari kami alumni SMKN Jateng Pak," kata mereka kompak.
-
Bagaimana Zulkifli Hasan mendorong perkembangan UMKM? Dirinya kembali menambahkan, bahwa UMKM lokal akan bisa lebih berkembang melalui e-commerce."Kamu semua bisa jualan bahkan sampai ke luar negeri, semuanya ada lengkap kan? Kaya mas Ardi ini sampai diajarin buka toko dan pakai fitur-fitur di Kampus Shopee, jadi omset bisa tambah banyak," tambah Zulkifli Hasan.
-
Siapa yang menunggu kedatangan Zulkifli Hasan untuk menentukan cawapres Prabowo? jadi artinya beliau memang menunggu pak Zul." Langsung Deklarasi Cawapres?
-
Kapan Yusuf Mannagalli Parawansa lulus dari Fakultas Kedokteran UB? Yusuf lulus dari Fakultas Kedokteran UB pada tahun 2019 silam.
-
Mengapa Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian, Kerjasama dan Alumni Fakultas Filsafat UGM memanggil mahasiswa tersebut? Pemanggilan ini disebut Iva untuk melakukan konfirmasi dan meminta keterangan. "Kami tahu dari media sosial. Ini kita menemui yang bersangkutan. Kita ajak bicara, kita ajak diskusi untuk menggali seperti apa yang sebenarnya terjadi," kata Iva saat dihubungi wartawan, Senin (18/3).
-
Siapa yang melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari? Hasyim Asy'ari sebelumnya dilaporkan seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT ke DKPP.
Pria yang akrab disapa Bang Zul ini mengakui penetapan Slamet Ma'arif sebagai tersangka adalah kewenangan dari penegak hukum. Namun, dia heran dengan sikap pemerintah yang mengaku cinta ulama tetapi diperkarakan jika melontarkan kritik.
"Pemerintah katanya sayang dan cinta ulama, menghargai kritik, perbedaan. Kalau ada perbedaan dikit-dikit kena UU ITE ya keadilan akan dirasakan publik ya. Itu kan nanti kalau dirasa tidak adil ya akan merusak kepercayaan terhadap aparat penegak hukum," ungkapnya.
"Itu kan nanti kalau dirasa tidak adil ya akan merusak kepercayaan terhadap aparat penegak hukum," ucapnya.
Diketahui, Polisi menetapkan Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma'arif, menjadi tersangka. Sebelumnya Slamet menjalani pemeriksaan di Mapolresta Surakarta, terkait dugaan tindak pidana pelanggaran kampanye di Mapolresta Surakarta, Kamis (7/2).
Penetapan Slamet sebagai tersangka diketahui melalui surat panggilan bernomor S.Pgl/48/II/2019/Reskrim yang dikirim ke Slamet Ma'arif dan beredar di media sosial. Surat panggilan tersebut dikeluarkan pada Sabtu (9/2) dan ditandatangani Kasatreskrim Kompol Fadli, selaku penyidik dalam kasus ini.
Selanjutnya, polisi akan kembali memanggil Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi itu untuk datang ke Posko Gakkumdu pada Rabu (13/2) lusa.
Baca juga:
Erick Thohir Keberatan Ketua PA 212 Tersangka Dibilang Kriminalisasi
Mardani sebut Pemerintah Bunuh Diri Jika Kasus Ketua PA 212 Terbukti Tebang Pilih
Pemeriksaan Ketua PA 212 Dipindah, Polda Jateng Antisipasi Aksi Demo Pendukung
Kasus Dhani Hingga Slamet Ma'arif, NasDem Bela Jokowi dari Tuduhan Kriminalisasi
Ketua PA 212 Slamet Ma'arif Jadi Tersangka, Polisi Dinilai Tebang Pilih
Fadli Zon Soal Slamet Ma'arif Jadi Tersangka: Kami akan Bela Habis-Habisan