Ketum PAN Tolak Pembahasan Revisi UU Pemilu
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyampaikan pandangan partai menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu. Zulkifli mengatakan, Undang-undang tentang Pemilu belum saatnya direvisi. Meski begitu, PAN menghargai usulan fraksi di DPR untuk membahas RUU Pemilu.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyampaikan pandangan partai menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu. Zulkifli mengatakan, Undang-undang tentang Pemilu belum saatnya direvisi. Meski begitu, PAN menghargai usulan fraksi di DPR untuk membahas RUU Pemilu.
"Tentu alasan yang dikemukakan adalah untuk memperbaiki kualitas pemilu itu sendiri. Namun demikian, Partai Amanat Nasional berpendapat bahwa UU tersebut belum saatnya untuk direvisi," ujar Zulkifli di DPR, Senin (25/1).
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Bagaimana proses pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
-
Siapa saja yang terlibat dalam rapat pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Apa isi penting dari revisi UU Kementerian Negara? Salah satu poin penting dalam RUU itu adalah perubahan Pasal 15. Dengan perubahan pasal itu, presiden nantinya bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
Alasan PAN menolak RUU Pemilu adalah Undang-undang Pemilu yang disahkan 2017 lalu dinilai masih relatif baru. Penyelenggaraan Pemilu dengan payung hukum ini juga berjalan baik.
"UU yang ada saat ini relatif masih sangat baru dan baru diterapkan secara formal dalam kurun waktu 4-5 tahun terakhir. Sejauh ini penyelenggaraan pemilu yang dilakukan dengan payung hukum UU ini berjalan cukup baik. Meskipun tentu ada hal-hal yang perlu disempurnakan di dalam aturan turunannya," jelas Zulkifli.
Fokus Tanggulangi Covid-19
Wakil Ketua MPR ini berpandangan untuk merumuskan undang-undang tidak mudah. Karena banyak kepentingan yang harus diakomodir. Mulai dari partai politik, pemerintah, penyelenggara hingga masyarakat sipil. Mengubah Undang-undang juga tidak menjamin aturan yang baru akan lebih baik.
"Dalam konteks itulah, PAN mengajak semua pihak untuk fokus memperkuat persaudaraan kebangsaan yang sempat terbelah pada saat pelaksanaan pilpres yang lalu. Kita harus meyakini bahwa persaudaraan kebangsaan adalah modal utama kita dalam membangun bangsa Indonesia ke depan," ucap Zulkifli.
Selain itu, PAN menilai, penanganan Covid-19 harus menjadi prioritas. Zulkifli mendorong DPR dan pemerintah untuk fokus menuntaskan pandemi Covid-19.
"Oleh karena itu, alangkah indahnya jika energi DPR dan Pemerintah diarahkan sepenuhnya dalam rangka menuntaskan kedua masalah tersebut," kata Zulkifli.
(mdk/rnd)