Khofifah Enggan Komentari Polemik Maruf Amin
Khofifah tidak setuju dengan adanya penggunaan dan terminologi negatif yang mengarah kepada masyarakat disabilitas.
Khofifah Indar Parawansa enggan mengomentari polemik antara Maruf Amin dengan sejumlah warga disabilitas. Namun, dia tidak setuju dengan penggunaan terminologi negatif.
"Aku jangan disuruh komentar itu. Lebih baik tim resmi (yang menanggapi)," katanya di Gor C-Tra, Jalan Cikutra, Kota Bandung, Kamis (15/11).
-
Bagaimana Khofifah Indar Parawansa mendapatkan dukungan? Khofifah Indar Parawansa berpasangan dengan Emil Elistianto Dardak. Pasangan ini memperoleh dukungan dari 15 partai politik, termasuk partai parlemen maupun non-parlemen.
-
Kenapa Mochammad Afifuddin ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU? "Hasil pleno kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Plt Ketua KPU RI, untuk melakukan tugas-tugas organisasi sampai dengan dipilihnya Ketua KPU secara definitif," kata Komisioner KPU August Mellaz dalam konferensi pers, Kamis (4/7).
-
Kapan Khofifah memutuskan untuk ikut Pilgub Jatim? Ketua Tim Kampanye Daerah Jawa Timur Prabowo-Gibran, Khofifah Indar Parawansa menyatakan akan kembali mengikuti kontestasi pemilihan gubernur (pilgub) Jawa Timur 2024.
-
Bagaimana Mochammad Afifuddin mendapatkan posisi Plt Ketua KPU? Penunjukan Afif sebagai Plt Ketua KPU sesuai Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2022 berdasarkan keputusan rapat pleno digelar KPU.
-
Apa yang dikatakan Ma'ruf Amin tentang Universitas Indonesia (UI)? Ma'ruf Amin mengapresiasi Universitas Indonesia (UI) sebagai kampus yang melahirkan gagasan dan inovasi. Hal itu disampaikannya saat membuka UI Industrial-Government (I-GOV) Expo 2023 yang digelar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI, Depok, pada 5 Desember 2023."UI merupakan kampus yang menjadi tempat lahirnya gagasan dan inovasi. UI juga menjadi kampus yang berkontribusi besar dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi," kata Ma'ruf Amin.
-
Kapan Wapres Ma'ruf menjadi Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
"Saya cukup banyak berkomunikasi berinteraksi kepada perluasan akses teman disabilitas. Teman-teman lihat track record saya saja (semasa menjabat Menteri Sosial). Saya Sangat friendly dan buka banyak akses untuk teman difabel," lanjutnya.
Secara aturan pun Khofifah menyatakan bahwa penyandang disabilitas awalnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 4/1997 tentang penyandang cacat. Namun seiring berjalannya waktu undang-undang itu direvisi dan berganti menjadi undang-undang disabilitas.
Revisi ini pun upaya dan dorongan agar stigma yang dilabelkan kepada orang dengan keterbatasan dihapuskan. Kata cacat berganti menjadi disabilitas yang dinilai lebih manusiawi.
Untuk itu, Khofifah tidak setuju dengan adanya penggunaan dan terminologi negatif yang mengarah kepada masyarakat disabilitas.
"Kalau itu iya (jangan menggunakan istilah negatif), makanya dulu undang-undangnya penyandang cacat, lalu seiring ada perspektif dunia, tentang hak asasi, hak mendapat akses lalu ada revisi undang-undang itu menjadi undang-undang penyandang disabilitas," pungkasnya.
Baca juga:
Ma'ruf Amin: Tuli, Budeg, Buta, Bukan Matanya, Tapi Buta Hatinya
Pembelaan Ma'ruf Amin Saat Jokowi Dikritik Bertubi-tubi
Agung Laksono Percaya Isu Budek Buta Tak Pengaruhi Elektabilitas Jokowi-Ma'ruf
Menantu Jokowi Hadiri Maulid Nabi di Rumah Ma'ruf Amin
Sekjen PKB Merapat ke Rumah Ma'ruf Amin
Sampai Akhir 2018, Ma'ruf Amin Fokus Daerah kekalahan Jokowi di 2014