Profil Mochammad Afifuddin, Plt Ketua KPU Pengganti Hasyim Asy'ari yang Dipecat Akibat Kasus Asusila
Penunjukan Afif sebagai Plt Ketua KPU sesuai Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2022 berdasarkan keputusan rapat pleno digelar KPU.
Penunjukan Afif sebagai Plt Ketua KPU sesuai Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2022 berdasarkan keputusan rapat pleno digelar KPU.
-
Kenapa Hasyim Asy'ari dipecat dari KPU? Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dari jabatannya. Hasyim dipecat terkait kasus asusila yang dilaporkan anggota Pelantikan Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT.
-
Kenapa Hasyim dipecat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan Hasyim buntut dari kasus asusila yang dilaporkan salah satu anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT.
-
Kenapa Hasyim Asy'ari diberhentikan dari KPU? Hasyim Asy'ari diberhentikan secara tidak hormat sebagai ketua KPU, karena terbukti melakukan asusila terhadap anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT.
-
Siapa yang memutuskan Hasyim Asy'ari diberhentikan dari KPU? DKPP akhirnya memutuskan memberhentikan Hasyim dari jabatan Ketua KPU, lantaran terbukti melakukan perbuatan asusila.
-
Bagaimana Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik KPU? Majelis juga memandang Hasyim telah melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), dengan memberikan fasilitas khusus kepada pengadu untuk kepentingan pribadi.
Profil Mochammad Afifuddin, Plt Ketua KPU Pengganti Hasyim Asy'ari yang Dipecat Akibat Kasus Asusila
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU usai Hasyim Asy'ari dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Hasyim sebelumnya dipecat terkait Kasus asusila dilaporkan anggota Pelantikan Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT.
Hasil Rapat Pleno KPU
Penunjukan Afif sebagai Plt Ketua KPU sesuai Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2022 berdasarkan keputusan rapat pleno digelar KPU. Keputusan menunjuk Plt Ketua KPU setelah KPU mempunyai waktu 1x24 jam menentukan langkah organisasi usai Hasyim dipecat DKPP.
"Hasil pleno kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Plt Ketua KPU RI, untuk melakukan tugas-tugas organisasi sampai dengan dipilihnya Ketua KPU secara definitif," kata Komisioner KPU August Mellaz dalam konferensi pers, Kamis (4/7).
Profil singkat Mochammad Afifuddin
Afif sendiri bukan orang baru di lembaga penyelenggara Pemilu tersebut. Afif selama ini kerap malang melintang sebagai anggota penyelenggara dan pengawas Pemilu.
Dikutip dari situs KPU, Mochammad Afifuddin biasa disapa Afif, lahir pada 1 Februari 1980 di Sidoarjo, Jawa Timur. Sejak mahasiswa, Afif aktif di lembaga intra dan ekstra kampus.
Mantan Aktivis Mahasiswa
Afif pernah menjadi Presiden Mahasiswa (BEM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 2000-2001 dan Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Kemudian setelah lulus dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada tahun 2004, Afif mengabdi di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia(PPSDM) UIN membidangi isu Islam dan Demokrasi sambil melanjutkan studi ke Magister Manajemen Komunikasi Politik di UI pada tahun 2005-2007.
Pernah Jadi Dosen Tidak Tetap
Afif aktif bergulat dalam aktivitas kepemiluan mulai dari menjadi relawan pemantau di TPS pada Pemilu 1999 sampai menjadi Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) periode 2013-2015.
Afif pernah menjadi dosen tidak tetap di Jurusan Ilmu Politik, FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada tahun 2015-2017.
Jadi Anggota Bawaslu
Pada tahun 2017, Afif terpilih sebagai anggota Bawaslu RI dan membidangi Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga.
Beragam upaya pencegahan potensi pelanggaran pemilu dengan mengeluarkan Indeks Kerawanan Pemilu, pengawasan tahapan pemilu, sosialisasi kebijakan Bawaslu, serta mempererat hubungan antar lembaga menjadi tugas utamanya hingga berakhir masa purna tugas padatahun 2022.
Jadi Komisioner KPU
Pada akhir masa purna tugas di Bawaslu, Afif juga menjalankan tugas sebagai Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), ex officio perwakilan dari unsur Bawaslu RI, tahun 2020-2022.
Afif saat ini menjadi anggota KPU RI Periode 2022-2027, selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Wakil Ketua Divisi Data danInformasi.
Gantikan Hasyim Asy'ari
Afif menjadi Koordinator Wilayah KPU untuk provinsi: Papua; Kalimantan Barat;
Sulawesi Selatan; Lampung; Kepulauan Riau; dan Banten. Serta Wakil Koordinator
Wilayah KPU untuk provinsi: Jawa Timur; Sulawesi Utara; Nusa Tenggara Timur;
Jambi; dan Riau.
Demikian profil singkat Afif menjadi Plt Ketua KPU menggantikan Hasyim yang tersandung kasus asusila.