Kisah Cinta Hasyim Asy'ari kepada CAT, Bermula di Bali Berujung Kamar Hotel di Amsterdam
Hasyim disebut memaksa CAT untuk melakukan hubungan badan, disertai janji akan menikahi CAT.
Kisah Cinta Hasyim Asy'ari kepada CAT, Bermula di Bali Berujung Kamar Hotel di Amsterdam
Kisah cinta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari kepada anggota Panitia Pemilihan Luar Negeti (PPLN) Den Haag Belanda, Cindra Aditi Tejakinkin (CAT), bermula di kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) KPU di Pulau Bali.
-
Bagaimana Hasyim Asy'ari berhubungan badan dengan CAT? Dalam salinan DKPP, Pengadu (CAT) disebut mengalami gangguan kesehatan usai menjalani hubungan badan yang dipaksa oleh Teradu (Hasyim Asyari) dalam hal ini Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
-
Bagaimana Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik KPU? Majelis juga memandang Hasyim telah melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), dengan memberikan fasilitas khusus kepada pengadu untuk kepentingan pribadi.
-
Bagaimana Hasyim meyakinkan CAT untuk berhubungan badan? 'Pengadu kemudian datang ke kamar hotel Teradu dan berbincang-bincang di ruangan tamu di kamar Teradu. Dalam perbincangan tersebut Teradu merayu dan membujuk Pengadu untuk melakukan hubungan badan,' sambung Ratna.
-
Apa yang dilakukan Hasyim kepada CAT? Dalam salinan putusan terungkap bahwa kelakukan Hasyim melecehkan CAT dengan bujuk rayu hingga terjadi hubungan badan.
-
Kenapa Hasyim Asy'ari dipecat dari KPU? Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dari jabatannya. Hasyim dipecat terkait kasus asusila yang dilaporkan anggota Pelantikan Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT.
-
Kenapa Hasyim dipecat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan Hasyim buntut dari kasus asusila yang dilaporkan salah satu anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT.
"Dalam pertemuan Bimtek ini, Pengadu pertama kali bertemu dengan teradu," bunyi keterangan dalam salinan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (4/7).
Bimtek tersebut digelar sebagai syarat untuk menjadi PPLN. Selain CAT, juga diikuti oleh ratusan PPLN, dengan rincian 556 ketua dan anggota serta 130 sekretarit PPLN.
Bimtek dilaksanakan di Bali Nusa Dua Convention Centre (BNDCC) Bali, pada tanggal 29 Juli 2023 hingga 1 Agustus 2023.
Dalam kegiatan itu, Hasyim diketahui memanfaatkan jabatannya untuk memperoleh tujuan pribadi berupa pendekatan kepada CAT.
"Teradu menggunakan relasi kuasa untuk merayu dan memanipulasi informasi terhadap rayuannya, dan menggunakan fasilias jabatan dalam rangka mencapai tujuan pribadinya," lanjut keterangan di salinan putusan.
Di berkas yang sama, Hasyim merinci pertemuan dan komunikasi secara langsung terjadi hanya sekali dan seketika saat kegiatan jalan sehat tanggal 31 Juli 2023.
Dia beralasan bahwa perbincangan pada saat itu sifatnya berkenalan, ditujukan kepada semua anggota PPLN.
Sementara dalam pertimbangan putusan, DKPP menjelaskan bahwa Hasyim menyapa CAT dan berbincang kurang lebih 30 menit.
"Perbincangan diakhiri dengan pengadu diminta 'japri' melalui aplikasi Whatsapp kepada teradu. Atas permintaan tersebut, pengadu kemudian menanyakan nomor kontak teradu. Teradu menyampaikan bahwa nomor kontak teradu ada dalam Whatsapp Grup Forkom PPLN Pemilu 2024, foto profil yang ada gambar tas ransel," terang DKPP.
Hubungan keduanya lantas berlanjut. Hingga pada saat Hasyim melakukan perjalanan dinas ke Belanda, terjadi hubungan badan di Hotel Van der Valk, Amsterdam, tanggal 3 Oktober 2023.
Hasyim disebut memaksa CAT untuk melakukan hubungan badan, disertai janji akan menikahi CAT.
"Dalam pertemuan tersebut, setelah berbincang-bincang di ruang tamu kamar teradu, pengadu menerangkan bahwa teradu memaksa untuk melakukan hubungan badan. Pengadu menolak permintaan teradu, namun teradu terus memaksa disertai dengan janji akan menikahi pengadu," demikian keterangan dalam salinan putusan.
DKPP akhirnya memutuskan memberhentikan Hasyim dari jabatan Ketua KPU, lantaran terbukti melakukan perbuatan asusila.