Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua KPU RI Fasilitasi Korban Asusila Apartemen hingga Dijemput Mobil Dinas

Ketua KPU RI Fasilitasi Korban Asusila Apartemen hingga Dijemput Mobil Dinas

Ketua KPU RI Fasilitasi Korban Asusila Apartemen hingga Dijemput Mobil Dinas

Selama menempati unit apartemen itulah, korban selalu menagih janji dan kepastian dari Hasyim.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari.


Sanksi diberikan terkait kasus dugaan asusila terhadap anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT..

DKPP kemudian membeberkan tindakan asusila yang dilakukan oleh Hasyim Asyari terhadap CAT, sebagaimana tertuang dalam putusan nomor Perkara 90-PKE-DKPP/V/2024.


Dalam salinan putusan DKPP yang diterima dijelaskan, Hasyim memberikan fasilitas berupa apartemen terhadap CAT. Bahkan, ia mendapatkan jemputan dengan menggunakan mobil dinas untuk menuju ke apartemen tersebut.

"Selanjutnya, pada tanggal 9 Desember 2023, Pengadu tiba di Indonesia dari Belanda dan dijemput oleh Teradu di Bandara Soekarno-Hatta menggunakan mobil dinas Teradu. Hal ini sesuai dengan keterangan Pihak Terkait Suhardi selaku driver Teradu," bunyi salinan pada halaman 57 seperti dikutip, Kamis (4/7).

"Terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan, Teradu telah menyiapkan satu unit apartemen dengan nomor 705 di Oakwood Suites Kuningan atas nama Wildan Sukhoyya untuk digunakan Pengadu sejak tanggal 8 Desember 2023 s.d. 7 Januari 2024 sesuai bukti Pihak Terkait Ahmad Wildan Sukhoyya (vide Bukti PT-2)," sambungnya.


Apartemen unit 705 Oakwood Suites yang ditempati oleh CAT itu ternyata sama dengan Hasyim.

"Bahwa tiket pesawat Belanda-Jakarta dan penyewaan unit 705 Oakwood Suites Kuningan dibiayai menggunakan uang Teradu. Terungkap pula fakta bahwa Teradu menempati unit 706 di Oakwood Suites Kuningan atau di apartemen yang sama dengan Pengadu," tulis dalam salinan tersebut.


Selama menempati unit apartemen itulah, korban selalu menagih janji dan kepastian dari Hasyim pasca kejadian yang terjadi pada 3 Oktober 2023.

"Akan tetapi, Pengadu menerangkan bahwa Teradu tidak dapat memberikan jawaban yang pasti, sehingga Pengadu meminta Teradu untuk membuat surat penyataan tertulis di atas meterai. Bahwa pada tanggal 2 Januari 2024, Teradu memenuhi permintaan Pengadu untuk membuat surat pernyataan yang ditulis tangan dan ditandatangani di atas meterai oleh Teradu," tulis dalam salinan.


Pokok isi dari surat pernyataan itu yakni Teradu dalam hal ini Hasyim akan mengurus balik nama apartemen atas nama CAT. Kemudian, membiayai keperluan CAT di Jakarta dan Belanda sebanyak Rp30 juta setiap bulannya.

Selanjutnya, memberikan perlindungan dan menjaga nama baik Pengadu (CAT) seumur hidup dan tidak menikah atau kawin dengan perempuan siapapun terhitung sejak surat pernyataan dibuat.

Berikutnya, Teradu diminta untuk menelpon atau berkabar kepada Pengadu minimal satu kali dalam sehari selama seumur hidup.


"Bahwa terhadap lima poin sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan tertanggal 2 Januari 2024, Pengadu merasa belum yakin. Sebagai bentuk proteksi, Pengadu menginginkan adanya konsekuensi jika kelima poin tersebut tidak ditepati oleh Teradu," bunyi dalam salinan tersebut.

"Maka ditambahkanlah klausul 'Demikian surat pernyataan dibuat dengan sebenarnya. Bila tidak dapat dipenuhi, saya bersedia dikenai sanksi moral berupa memperbaiki tindakan yang belum terpenuhi dan membayar denda yang disepakati sebesar Rp4.000.000.000,- yang dibayarkan dengan cara mengangsur dalam jangka waktu 4 tahun' yang dibuat dan ditandatangani oleh Teradu pada tanggal 5 Januari 2024 (vide Bukti P-9)," pungkasnya.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta dilansir Antara, Rabu (3/7).

Unit Apartemen yang Disiapkan untuk CAT Ternyata Bersebelahan dengan Ruang Kerja Hasyim Asy'ari
Unit Apartemen yang Disiapkan untuk CAT Ternyata Bersebelahan dengan Ruang Kerja Hasyim Asy'ari

Mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari ternyata menyediakan unit apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan untuk korban dugaan asusila CAT.

Baca Selengkapnya
Korban Sempat Ibadah di Klenteng Sebelum Bersama-sama Bunuh Diri Lompat dari Apartemen
Korban Sempat Ibadah di Klenteng Sebelum Bersama-sama Bunuh Diri Lompat dari Apartemen

Aksi bunuh diri satu keluarga di apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara, bikin geger.

Baca Selengkapnya
Sekeluarga Bunuh Diri Lompat dari Apartemen, Tetangga Sebut Korban Sempat Didatangi Penagih & Pinjam Uang
Sekeluarga Bunuh Diri Lompat dari Apartemen, Tetangga Sebut Korban Sempat Didatangi Penagih & Pinjam Uang

Tetangga menyebut, korban sekeluarga sudah hampir dua tahun tak menghuni unit apartemen itu. Tiba-tiba datang untuk bunuh diri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rayuan Gombal Ketua KPU Hasyim Asy'ari kepada Anggota PPLN, Janjikan Apartemen hingga Uang Rp30 Juta Per Bulan
Rayuan Gombal Ketua KPU Hasyim Asy'ari kepada Anggota PPLN, Janjikan Apartemen hingga Uang Rp30 Juta Per Bulan

Janji itu dituliskan Hasyim Asy'ari dalam surat bermaterai kepada CAT pada Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Canggih, Mayjen Kunto Arief Ngecek Apartemen Ayam dan Tanaman Cabai yang Luas di Kabupaten Bandung 'Lihat Kebun-kebun kita'
Canggih, Mayjen Kunto Arief Ngecek Apartemen Ayam dan Tanaman Cabai yang Luas di Kabupaten Bandung 'Lihat Kebun-kebun kita'

Potret canggih apartemen ayam yang digagas oleh Mayjen Kunto Arief Wibowo.

Baca Selengkapnya
Alat Peraga Kampanye Makan Korban, KPU: Izin Pemasangan di Pemda
Alat Peraga Kampanye Makan Korban, KPU: Izin Pemasangan di Pemda

"epanjang itu diperbolehkan atau diizinkan oleh Pemda, maka boleh dipasang di sana," kata Hasyim

Baca Selengkapnya
Lagi, Ketua KPU Ditegur Hakim MK saat Sidang: Pak Hasyim Tidur Ya?
Lagi, Ketua KPU Ditegur Hakim MK saat Sidang: Pak Hasyim Tidur Ya?

Ketua KPU Hasyim Asy’ari tampak sikap seperti tertidur dengan kepala menunduk di atas meja

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU: Kubu Korban Harap Putusan DKPP Tak Melempem, Minta Hasyim Asy'ari Dipecat
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU: Kubu Korban Harap Putusan DKPP Tak Melempem, Minta Hasyim Asy'ari Dipecat

Pengacara berharap DKPP dapat menjatuhkan putusan yang berpihak kepada korban

Baca Selengkapnya
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Ungkap Hasil Pemeriksaan di DKPP
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Ungkap Hasil Pemeriksaan di DKPP

DKPP dalam persidangan tidak menyebut secara rinci mengenai kapan putusan kasus tersebut diumumkan.

Baca Selengkapnya