Terbongkar Chat WA Hasyim Asy'ari dengan CAT, Ada Kata-kata CD
"Pengadu meminta tolong kepada Teradu agar pada saat kunjungan ke Belanda membawakan barang Pengadu yang ketinggalan di Jakarta," demikian bunyi salinan
Pemberhentian Hasyim berdasarkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
Terbongkar Chat WA Hasyim Asy'ari dengan CAT, Ada Kata-kata CD
Ketua KPU Hasyim Asy'ari diberhentikan tidak hormat imbas dari kasus asusila terhadap anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT.
Pemberhentian Hasyim berdasarkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang dibacakan Ketua DKPP RI Heddy Lugito pada Rabu (3/7).
Dalam salinan putusan DKPP yang diterima dijelaskan bahwa Hasyim pada tanggal 9 Agustus 2023 dan 12 Agustus 2023 mengirimkan pesan Whatsapp yang pada pokoknya mengajak Pengadu jalan berdua di sela-sela acara
Bimtek.
"Dalam percakapan Whatsapp tersebut, Pengadu meminta tolong kepada Teradu agar pada saat kunjungan ke Belanda membawakan barang Pengadu yang ketinggalan di Jakarta," demikian bunyi salinan putusan DKPP nomor Perkara 90-PKE-DKPP/V/2024 halaman 55, dikutip Kamis (4/7).
Kemudian Hasyim menyanggupi permintaan dari CAT untuk membawakan barang-barangnya. CAT langsung merinci barang-barang apa saja yang akan dititipkan ke Hasyim.
"Teradu menyanggupi permintaan Pengadu, dengan mengirimkan pesan Whatsapp berupa rincian barang titipan Pengadu, yaitu: 1 Rompi
PPLN, 1 potong baju, 1 potong CD, dan 2 pax cwie mie,"
Setelah menerima pesan dari pengadu, Hasyim menanyakan apa yang dimaksud dengan 'CD'.
"Terhadap pesan tersebut, Pengadu menanyakan apa yang dimaksud dengan “CD”, padahal barang tersebut tidak termasuk barang yang dititipkan oleh Pengadu. Teradu menjawab dengan nada
bercanda: “Ohw maaf keselip hahaha.”
Terhadap fakta tersebut, DKPP menilai tindakan Teradu tidak dibenarkan menurut etika penyelenggara Pemilu. Teradu terbukti menyisipkan kepentingan pribadi dalammelaksanakan tugasnya.
Permintaan Teradu untuk jalan berdua dengan Pengadu tidak patut dilakukan mengingat status Teradu yang sudah berkeluarga. Selain itu, isi chat Teradu yang menuliskan “CD” yang diakui dalam sidang pemeriksaan adalah celana dalam.
"Menurut DKPP tidak patut dibicarakan mengingat status Teradu sebagai atasan dari Pengadu dan Teradu sudah berkeluarga. Apalagi dalam pesan Pengadu kepada
Teradu tidak ada titipan berupa “CD” untuk dibawa ke Belanda."
Janjikan Apartemen
Hasyim Asy'ari juga menjanjikan apartemen miliknya untuk CAT. Selain apartemen, Hasyim Asy'ari juga menjanjikan uang bulanan Rp30 juta kepada CAT.
"Teradu akan mengurus balik nama Apartemen Puri Imperium Unit 1215 menjadi atas nama Pengadu dan menjamin bahwa proses balik nama Apartemen tersebut selesai pada bulan Mei 2024 dan Pengadu harus memberikan akses masuk ke apartemen tersebut kepada Teradu," demikian bunyi salinan surat pernyataan Hasyim Asy'ari untuk CAT seperti dikutip dari putusan DKPP.