INFOGRAFIS: Fakta-Fakta Tindakan Asusila Ketua KPU Hasyim Asya’ari
Berbagai macam rayuan maut dilakukan Hasyim untuk merayu korbannya CAT
Berbagai macam rayuan maut dilakukan Hasyim untuk merayu korbannya CAT
INFOGRAFIS: Fakta-Fakta Tindakan Asusila Ketua KPU Hasyim Asya’ari
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan vonis pemecatan kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari.Hasyim terbukti melakukan tindakan asusila kepada anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT.
Dalam salinan putusan DKPP itu dijelaskan, perbuatan Hasyim Asyari melecehkan korban CAT dengan membujuk dan merayu pengadu.
Hingga puncaknya terjadi paksaan hubungan badan. Peristiwa itu terjadi dalam rentang 3-7 Oktober 2023.
Menanggapi putusan tersebut, Hasyim tak berkelit. Dia hanya mengucapkan terima kasih kepada DKPP.
"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan Alhamdulillah damengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan Pemilu," kata Hasyim di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (3/7).