Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Ada Pelantikan, Batas Waktu Jabatan Plt Ketua KPU Tiga Bulan

Tak Ada Pelantikan, Batas Waktu Jabatan Plt Ketua KPU Tiga Bulan

Tak Ada Pelantikan, Batas Waktu Jabatan Plt Ketua KPU Tiga Bulan

Sebelumnya, Mochamad Afifudin ditunjuk menjadi plt Ketua KPU RI menggantikan posisi Hasyim Asy'ari yang dipecat DKPP akibat tersandung kasus asusila.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan pergantian jabatan ketua KPU RI tidak perlu ada simbolis pelantikan. Berdasarkan aturan PKPU Nomor 5 Tahun 2022, jabatan pelaksana tugas (plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama tiga bulan dan diperpanjang satu kali.


Sebelumnya, Mochamad Afifudin ditunjuk menjadi plt Ketua KPU RI menggantikan posisi Hasyim Asy'ari yang dipecat DKPP akibat tersandung kasus asusila.

Aturan Jabatan Plt Ketua KPU

"Kalau Plt itu di PKPU 5/2022 Plt itu dikasih ruang gerak maksimanya sampai 3 bulan, dan bisa diperpanjang satu kali. Tapi kan tetap organisasi itu kalau KPU pengambilan keputusan tertinggi di pleno, apakah nanti sambil jalan belum waktunya 3 bulan kemudian kami bisa pleno dan kemudian menetapkan definitif, ya bisa kami (lakukan)," kata Komisioner KPU August Mellaz kepada wartawan di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (5/7).

Mellaz menegaskan, jabatan plt Ketua KPU RI yang kini diisi Afifuddin hanya sampai tiga bulan. Akan tetapi, jabatan itu bisa diperpanjang setelah ada rapat pleno.

"Yang pasti tiga bulan, hitung saja sekarang sampai tiga bulan ke depan itu maksimalnya, bisa diperpanjang sampai tiga bulan lagi. Tapi sebelum itu kemudian kami pleno dan kemudian menetapkan definitif, bisa saja. Jadi sampai kapan definitif? Ya sampai berakhir dong masa jabatannya. Kan kami periodenya 2022-2027, gitu," ujar Mellaz.

Komunikasi dengan Komisi II

Mellaz mengatakan, terkait komunikasi dengan Komisi II DPR belum dijelaskan waktu mengenai perkara Hasyim Asy'ari.

Kendati demikian, KPU sudah melaksanakan saran DPR untuk mengambil langkah setelah putusan DKPP terkait kasus asusila Hasyim Asy'ari.

"Nanti soal PAW-nya kan mekanisme di Komisi II tuh, mereka akan melihat ini nomor 8 sampai 14 siapa aja, dan kemudian keterpenuhan syarat dan segala macam itu bukan kita yang (lihat) taoi Komisi II," pungkas Mellaz.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila.


"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta dilansir Antara, Rabu (3/7).

Jadi Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari, Afifuddin Ucap Innalillahi dan Bismillah
Jadi Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari, Afifuddin Ucap Innalillahi dan Bismillah

Komisioner KPU Mochammad Afifuddin ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU menggantikan posisi Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Koordinasi dengan Plt Ketua KPU Terkait Coklit Data Pemilih dan Peta Kerawanan Pilkada 2024
Bawaslu Koordinasi dengan Plt Ketua KPU Terkait Coklit Data Pemilih dan Peta Kerawanan Pilkada 2024

KPU RI memutuskan untuk menunjuk Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin sebagai Plt. Ketua menggantikan Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya
Profil Mochammad Afifuddin, Plt Ketua KPU Pengganti Hasyim Asy'ari yang Dipecat Akibat Kasus Asusila
Profil Mochammad Afifuddin, Plt Ketua KPU Pengganti Hasyim Asy'ari yang Dipecat Akibat Kasus Asusila

Penunjukan Afif sebagai Plt Ketua KPU sesuai Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2022 berdasarkan keputusan rapat pleno digelar KPU.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Afifuddin Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari
Afifuddin Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari

Afifuddin ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU dalam rapat pleno komisioner KPU

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diperiksa DKPP dalam Sidang Tertutup Besok
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diperiksa DKPP dalam Sidang Tertutup Besok

Sidang ini dilaksanakan secara tertutup karena berkaitan dengan asusila.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU: Kubu Korban Harap Putusan DKPP Tak Melempem, Minta Hasyim Asy'ari Dipecat
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU: Kubu Korban Harap Putusan DKPP Tak Melempem, Minta Hasyim Asy'ari Dipecat

Pengacara berharap DKPP dapat menjatuhkan putusan yang berpihak kepada korban

Baca Selengkapnya
TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran
TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran

TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Reaksi Ketua KPU Diputus Melanggar Etik oleh DKPP Terkait Pencalonan Gibran
Reaksi Ketua KPU Diputus Melanggar Etik oleh DKPP Terkait Pencalonan Gibran

Hasyim merasa sudah menyampaikan semuanya di persidangan.

Baca Selengkapnya
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Ungkap Hasil Pemeriksaan di DKPP
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Ungkap Hasil Pemeriksaan di DKPP

DKPP dalam persidangan tidak menyebut secara rinci mengenai kapan putusan kasus tersebut diumumkan.

Baca Selengkapnya