Kisruh Golkar, Yusril sebut kesempatan menang Agung cuma di kasasi
Yusril tegaskan tidak ada putusan PN Jakpus yang meminta kisruh Golkar diselesaikan lewat mahkamah partai.
Kuasa Hukum Aburizal Bakrie (Ical) mengungkap isi putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal gugatan Agung Laksono terhadap Munas Golkar Bali. Menurut Yusril, tidak satu ayat pun dari hasil putusan itu yang meminta agar kisruh Golkar diselesaikan di Mahkamah Partai Golkar.
Yusril menjelaskan, putusan sela menyatakan bahwa PN Jakpus tidak berwenang menangani kisruh Golkar. Karena secara administrasi, yang berhak menangani hal ini adalah PN Jakarta Barat. Sebab wilayah kantor DPP Golkar ada di Slipi, Jakarta Barat.
"Poin 2 menyatakan PN Jakarta Pusat tidak berwenang mengadili perkara ini. Point ke 3 menghukum para penggugat membayar biaya perkara," tulis Yusril dalam akun Twitternya, @Yusrilihza_Mhd dikutip merdeka.com, Kamis (5/2).
Yusril pun menilai aneh dengan pernyataan yang diungkapkan oleh Agung Laksono sebagai pihak penggugat. Menurut Yusril, Agung seolah membentuk opini jika putusan PN Jakpus ingin kisruh Golkar diselesaikan oleh Mahkamah Partai.
"Anehnya kubu AL (Agung Laksono) membangun opini seolah putusan PN Jakpus memerintahkan kedua belah pihak untuk membawa kembali sengketa ke Mahkamah Partai," terang dia.
Yusril menambahkan, jalan keluar untuk menyikapi putusan PN Jakpus yang bisa diambil oleh kubu Agung Laksono adalah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Bukan melalui Mahkamah Partai.
"Tidak ada amar seperti itu dalam putusan PN Jakpus. Satu-satunya kesempatan penggugat Agung Laksono cs untuk menyikapi putusan tersebut adalah ajukan kasasi ke MA," tegas dia.
Sebelumnya, Agung Laksono mengklaim dalam amar putusannya PN Jakarta Pusat perselisihan yang terjadi di Partai Golkar untuk diselesaikan ke Mahkamah Partai. Saat ini, Ketua Mahkamah Partai dijabat oleh Muladi, Andi Mattalata, Aulia Rachman, HAS Natabaya dan Djasri Marin.
"Sehubungan dengan keputusan PN Jakarta Pusat, kami TPPG meminta perkara tersebut dikembalikan ke Makamah Partai. Dan saya tegaskan ini bukan masalah menang atau kalah, karena masih ada eksepsi," ujar Agung Lasono, di kantor DPP Golkar, Selipi, Jakarta Barat, Rabu (4/1).
Untuk diketahui, Andi Mattalata dan Djasri Marin merupakan bagian dari kubu Agung yang menjabat di kepengurusan hasil Munas Jakarta. Sementara, Muladi dan Aulia Rachman merupakan bagian dari kubu Ical yang menjabat sebagai pengurus hasil Munas Bali.
Namun Agung menjelaskan, pasca putusan PN Jakpus keluar, Andi Mattalata dan Djasri Marin telah keluar dari struktur kepemimpinan Partai Golkar versi Munas Jakarta. Kedua orang itu, kata Agung, akan fokus menyelesaikan konflik yang sedang terjadi di mahkamah partai.
"Kami meminta kepada pimpinan dan seluruh anggota Makamah Partai Golkar secepatnya mengundurkan diri dari segenap kedudukan di dalam struktur partai. Hal ini untuk menjaga netralitas saat sidang berlangsung," jelasnya.
Baca juga:
Kubu Ical sebut materi hukum pihak Agung tak jelas
Agung Laksono: Yusril keliru, Ical lebih ngotot mau jadi ketua umum
Agung Laksono cs tanggapi putusan PN Jakpus soal kisruh Golkar
Agung Laksono minta Mahkamah Partai kubu Ical mundur dari pengurus
Yusril sebut Agung Laksono ngotot jadi ketum, Ical dikasih wanbin
Priyo sebut Mahkamah Partai Golkar juga terbelah dua seperti DPP
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kenapa Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Siapa yang mengucapkan terima kasih kepada Partai Golkar? Presiden terpilih periode 2024-2029 sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, mengucapkan terima kasih kepada Partai Golkar atas kerja keras memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
-
Kapan Partai Golkar memutuskan mengusung Gibran? Keputusan diambil dalam Rapimnas Golkar pada Sabtu (21/10).
-
Siapa yang menyesali kericuhan di diskusi Generasi Muda Partai Golkar? Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Ilham Permana menyesali atas insiden kericuhan saat diskusi yang mengatasnamakan Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) ladi Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Rabu (26/7/2023).
-
Bagaimana seharusnya kegiatan kepemudaan Partai Golkar dilakukan? Ilham menambahkan, acara diskusi merupakan jiwa kader Golkar di semua tingkatan. Ia mengapresiasi kegiatan diskusi yang digelar oleh para pemuda Partai Golkar. Namun, Ilham mengingatkan, setiap kegiatan kepemudaan Partai Golkar seharusnya diketahui dan mendapatkan izin dari pengurus DPP Partai Golkar.