Komisi II DPR: PDIP dan Golkar Ingin Proporsional Tertutup di RUU Pemilu
PDIP dan Golkar mengusulkan sistem pemilu proporsional tertutup dalam Rancangan Undang-undang tentang Pemilu yang sedang dibahas DPR. Hal itu diungkap oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustofa.
PDIP dan Golkar mengusulkan sistem pemilu proporsional tertutup dalam Rancangan Undang-undang tentang Pemilu yang sedang dibahas DPR. Hal itu diungkap oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustofa.
Saan mengatakan, ada dua alternatif sistem Pemilu legislatif yang dibahas. Pertama, secara proporsional tertutup dan proporsional terbuka.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Bagaimana PNM memberdayakan nasabah? PNM bekerja untuk pemberdayaan nasabah melalui pembiayaan dan pendampingan. Pembiayaan dan pendampingan merupakan dua sisi mata uang yang tidak boleh dipisahkan satu dengan lainnya.
-
Apa yang dikatakan Anang Hermansyah tentang bergabungnya ia dengan PDIP? Mendapat pujian seperti itu, suami Ashanty tidak mempermasalahkan akan berjuang bersama Krisdayanti di masa yang akan datang. "Baiklah, nggak masalah," kata Anang Hermansyah di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, pada Minggu (10/9/2023).
-
Kapan Ahmad Sahroni menjabat sebagai Bendahara Umum DPP NasDem? Sementara untuk di internal partai Nasdem, Sahroni dipercaya menjabat sebagai Bendahara Umum DPP NasDem sejak 2019 hingga saat ini.
-
Mengapa Anang Hermansyah bergabung dengan PDIP? Krisdayanti merespons dengan positif keputusan mantan suaminya untuk bergabung dengan PDIP dan mencalonkan diri di Pemilu 2024. Menurutnya, partai memerlukan figur berpengalaman seperti Anang untuk memenangkan satu kursi di DPR-RI.
-
Di mana Rakernas PDIP diadakan? Mantan calon Presiden (Capres) nomor ururt 03 Ganjar Pranowo menghadiri agenda rapat kerja nasional (rakernas) PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol Jakarta pada Jumat (24/5).
Saan mengatakan, PDIP dan Golkar mendukung sistem proporsional tertutup dalam pandangan fraksinya. Khusus Golkar, masih membuka ruang menggabungkan dengan sistem lain.
"Yang ingin tertutup, itu jelas PDIP ingin tertutup. Kedua Golkar walaupun masih ada ruang untuk misalnya menggabungkan sistem varian lain," kata Saan dalam diskusi daring, Minggu (7/6).
Dalam sistem proporsional tertutup tak memberikan pilihan calon anggota legislatif yang akan melaju ke parlemen. Partai punya hak penuh menentukan Caleg untuk jadi anggota DPR.
Berbeda dengan sistem proporsional terbuka yang kandidat caleg akan bertarung secara terbuka dengan kandidat lain. Calon dengan suara terbanyak yang akan terpilih.
Saan mengatakan, fraksi selain Golkar dan PDIP mendukung sistem proporsional terbuka. Hanya Gerindra yang belum menyampaikan sikap secara verbal pada 6 Mei lalu.
"NasDem, PKB, PKS, Demokrat, dan juga saya yakin PAN itu tetap ingin sistem pemilu ini terbuka," kata Saan.
Politikus NasDem ini, menyatakan alasan mendukung sistem proporsional terbuka. Sistem ini dianggap memperkuat partisipasi publik karena membuka hak pemilih memilih anggota legislatif secara langsung dan terbuka.
"Yang kedua juga kita ingin menghindari tumbuhnya kembali elit partai di dalam menentukan calon-calon terpilihnya,"
Saan menegaskan, draf RUU Pemilu belum final. DPR masih akan membahas dan menunggu pandangan fraksi-fraksi. Terutama masalah yang kerap menjadi perdebatan seperti ambang batas parlemen, ambang batas presiden hingga sistem Pemilu.
(mdk/rnd)