KPI diminta semprit tv dijadikan kepentingan politik
Menurut dia kepentingan kelompok atau pribadi dalam media harusnya dibatasi dalam undang-undang penyiaran.
Wakil Sekjen PAN Teguh Juwarno berkomentar sinis tentang posisi Hary Tanoesoedibjo sebagai cawapres Partai Hanura, yang juga menjabat bos media. Menurut dia kepentingan kelompok atau pribadi dalam media harusnya dibatasi dalam undang-undang penyiaran.
"Tidak bisa dipungkiri, aturan main kita selalu ada lubang yang bisa disiasati. Apalagi dalam hal berpolitik." kata Teguh di Gedung DPR, Selasa (2/7).
Dia pun berpesan jangan sampai masyarakat tertipu oleh strategi seperti itu. Apalagi lebih dari 90 persen masyarakat Indonesia rujukan untuk mendapat informasi adalah dari Tv. "Jangan sampai kepentingan publik dimanfaatkan oleh pemodal," ujarnya.
Teguh terkadang mengaku kesal dengan KPI yang seakan melakukan pembiaran jika ada yang memanfaatkan situasi seperti Hary Tanoe. Dia merasa harusnya para politisi yang kebetulan merangkap bos media, dihukum bila menyalahi aturan.
"Sanksi paling ringan berupa teguran, tidak boleh tayang, dan ancaman pencabutan frekuensi. Tapi itu tidak pernah dilakukan," imbuhnya.
Sebelumnya, Hanura mendeklarasikan pasangan capres dan cawapres untuk 2014, yakni Wiranto-Hari Tanoe di Hotel Mercure, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Selasa (2/7) siang tadi.