KPK dan Bawaslu diminta selidiki 'biaya transfer' politisi
Belakangan, marak politisi pindah partai politik jelang Pemilu 2019. Bahkan, dikabarkan kepindahan itu memakan biaya hingga miliaran rupiah. Ibarat pemain sepak bola, kepindahan dari parpol menggunakan biaya transfer pemain.
Belakangan, marak politisi pindah partai politik jelang Pemilu 2019. Bahkan, dikabarkan kepindahan itu memakan biaya hingga miliaran rupiah. Ibarat pemain sepak bola, kepindahan dari parpol menggunakan biaya transfer pemain.
Mengenai fenomena ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) didesak untuk mengusut dugaan biaya transfer politisi.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Kenapa PDIP menang di pemilu 2019? Kemenangan ini juga menunjukkan bahwa citra dan program kerja yang ditawarkan oleh PDIP dapat diterima oleh masyarakat luas.
Peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, Bawaslu harus turun tangan memberikan pengawasan. Hal itu juga bisa dilaporkan ke KPK karena masuk kategori gratifikasi.
"Perlu lapor ke KPK. Tapi tak hanya KPK, Bawaslu sebagai pengawas pemilu juga harus turun tangan mencari tahu kebenaran isu transfer fee ini," kata Lucius kepada wartawan, Jumat (20/7).
Lucius melihat fenomena ini menunjukkan partai dan caleg yang didaftarkan tidak memiliki integritas.
"Jangan dibiarkan ini jadi komoditi politik, rumor, atau gosip pembuat seru proses atau tahapan pemilu saja. Jika benar ada yang menjalani praktik itu, saya kira baik partai maupun caleg yang menerima fee sama-sama kurang berintegritas," kata Lucius.
Dia menambahkan, Pemilu 2019 dicederai dengan isu tersebut di awal pendaftaran. Menurutnya, sulit menghasilkan pemilihan yang berkualitas jika sudah ramai dengan isu biaya transfer politisi.
"Bagaimana bisa menjamin pemilu yang berkualitas? Jika pada proses awalnya saja sudah dinodai dengan transaksi jual beli caleg," kata dia.
Menurut Lucius, fenomena ini juga menunjukkan kegagalan partai dalam melakukan kaderisasi. Dia khawatir biaya transfer politisi tersebut melanggengkan praktik korupsi.
"Sejak awal caleg dicekoki dengan uang untuk membayar sikap atau pilihan politiknya. Caleg atau partai seperti ini ke depannya akan bisa dengan mudah melanggengkan korupsi, karena uang jadi ukuran sekaligus dasar dalam membuat keputusan," ucapnya.
Sejumlah politisi berpindah-pindah partai saat pendaftaran caleg ini. Bahkan, transfer politisi ini diiringi dengan isu iming-iming duit yang melatarbelakangi.
Salah satu yang berhembus adalah kepindahan Lucky Hakim dari PAN ke NasDem dengan mahar Rp 5 miliar. PAN mengakui kebenaran duit tersebut, namun pihak Lucky dan NasDem membantahnya.
Baca juga:
Golkar tetap usung caleg eks koruptor karena punya banyak pemilih
Terancam gagal nyaleg, ketua Harian DPD Golkar Jateng gugat PKPU
Internal sibuk berantem, Fahri nilai wajar PKS diprediksi tak lolos DPR
Ketum Golkar Airlangga beri Ngabalin pilihan: Jadi komisaris AP I atau caleg
Tiga menteri PKB maju caleg, Cak Imin sebut tak ganggu kinerja pemerintah
Tujuh kader Demokrat NTB eksodus ke PAN