KPU akan perketat permintaan tambahan surat suara
KPU berharap tidak ada lagi permintaan tambahan surat suara menginjak H-1.
Dua hari menjelang pelaksanaan pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memperketat permintaan surat suara dari daerah-daerah yang diusulkan oleh KPUD.
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, pihaknya tidak bisa serta merta mengabulkan permintaan kertas surat suara tambahan dari daerah. Menurutnya, semuanya harus terlebih dahulu diverifikasi secara valid dan ketat.
"Permintaan tambahan itu harus dicek lagi. Enggak bisa begitu, asal minta. Nanti diverifikasi lagi. Jangan sampai kelebihan," kata Ferry kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Senin (7/4).
Diakui Ferry, KPU tidak bisa menghalangi permintaan surat suara tambahan dari daerah. Namun dengan catatan memang betul-betul sesuai dengan kenyataan.
"Teman-teman di biro itu akan memverifikasi. Bahkan kami membuat surat pernyataan di atas materai, kalau misalkan ada apa-apa yang tanggung jawab dia (KPU Daerah) secara perdata," ujarnya.
Selain itu menurut Ferry seluruh persoalan mengenai surat suara rusak atau kurang di daerah-daerah telah diselesaikan hari ini. KPU berharap tidak ada lagi permintaan tambahan surat suara menginjak H-1.
"Ya kami berharap tidak ada, beres semua. Pengalaman 2004/2009 ada itu (kecurangan). Karena memang sulit kami memprediksi," tandasnya.
Pemilihan Umum Legislatif bakal berlangsung pada Rabu 9 April, besok. Namun pada pekan lalu, KPU masih disibukkan dengan persoalan surat suara rusak yang mencapai hampir 3 juta.