KPU diminta segera sosialisasi kertas suara bagi calon tunggal
Sosialisasi penting agar tidak membingungkan masyarakat nantinya.
Setelah calon tunggal diperbolehkan untuk mengikuti Pilkada serentak 9 Desember 2015 melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk segera melakukan sosialisasi surat suara kepada masyarakat. Sosialisasi ini menjadi penting mengingat adanya perubahan di beberapa hal guna tidak membingungkan masyarakat luas nantinya.
"Kami mengharapkan KPU melakukan sosialisasi terhadap pemilih sebelum PKPU ini ditetapkan. Jadi, di waktu yang tersisa ini hendaknya melakukan simulasi penggunaan kertas suara," ujar Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini dalam rapat bersama membahas rancangan PKPU terkait calon tunggal di gedung KPU, Jl. Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Rabu (7/10).
"Yang menjadi perhatian penting juga adalah soal sosialisasi. PKPU ini tidak mengatur strategi sosialisasi yang efektif dan baik terhadap sistem baru pemilihan dengan calon tunggal," sambung dia.
Menurut Titi, meski KPU mengakomodir permintaan MK yakni dalam kertas suara mesti ada foto, tulisan setuju dan tidak setuju, ia juga meminta perlunya opsi lain agar kertas suara juga bisa digunakan oleh kaum disabilitas, buta aksara dan marjinal.
"Dari segi informasi yang dikehendaki MK sudah terpenuhi dengan model surat suara tersebut. Tapi itu salah satu modifikasi saja saja dari model surat suara. Saya kira masih terbuka dengan pilihan model surat suara yang lain. Misalnya, ada calon di bawahnya tulisan setuju kemudian di sebelahnya ada gambar tanpa orang dan dibawahnya ada tulisan tidak setuju.
"Yang terpenting putusan MK menyatakan ada elemen foto, elemen tulisan setuju dan elemen tulisan tidak setuju. Intinya KPU, pertama memperkaya desain kertas suara pemilihan paslon tunggal. Kedua, pilihan-pilihan tersebut diujicobakan, mana yang lebih mudah dipraktikkan pemilih, tidak bias dan tidak mengarah pada paslon tunggal," jelas dia.
Di sisi lain, Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan akan mengevaluasi apa yang menjadi masukan Titi. Apa yang dibahas dalam pertemuan hari ini, kata dia, merupakan suatu masukan guna memperbaiki draft PKPU sebelum ditetapkan.
"Ini masih pembahasan draf, mudah-mudahan kita bisa selesaikan secepatnya," tandas Arief dalam kesempatan yang sama.
Adapun daerah yang akan akan menggunakan model kertas suara dalam draft PKPU ini adalah bagi daerah yang memiliki paslon tunggal. Daerah tersebut adalah Timor Tengah Utara, Blitar dan Tasikmalaya.