KPU DKI bakal pantau postingan cagub-cawagub di medsos
KPU DKI bakal pantau kegiatan cagub-cawagub di medsos cegah SARA. Hingga Jumat kemarin belum ada satupun cagub-cawagub mendaftarkan akun medsosnya ke KPU. Pendaftaran terakhir akun media sosial tersebut dilakukan satu hari sebelum masa kampanye dimulai, yaitu pada 27 Oktober 2016.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno menyatakan belum ada satu pun dari tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 yang mendaftarkan akun media sosial mereka ke pihaknya. Pendaftaran terakhir akun media sosial tersebut dilakukan satu hari sebelum masa kampanye dimulai, yaitu pada 27 Oktober 2016.
"Belum ada satu pun dari pasangan calon yang mendaftarkan akun media sosialnya. Mungkin karena mereka juga merasa belum ditetapkan sebagai calon, saya yakin setelah ditetapkan sebagai calon tanggal 24 Oktober nanti mereka akan banyak melakukan pendaftaran," katanya di Kantor KPU DKI Jakarta. Demikian dikutip dari Antara Sabtu (22/10).
Menurutnya, pendaftaran itu cukup penting karena KPU DKI bersama Bawaslu dan Polda Metro Jaya akan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap kegiatan melalui akun media sosial itu.
"Apakah mereka akan mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, misalnya tidak melakukan fitnah, tidak menebarkan kebencian atas nama suku agama ras, tidak melakukan penghinaan, dan sebagainya," tuturnya.
Namun, kata dia, sepanjang ketentuan itu dipatuhi, tentu tidak ada masalah. Namun, jika ketahuan ada hal-hal yang melanggar aturan, maka Bawaslu akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran tersebut.
Sebelumnya, Ketua Pokja Kampanye DKI Jakarta, Dahlia Umar mengatakan pihaknya tidak membatasi jumlah akun yang dibuat.
"Tidak ada pembatasan, yang penting kan ini masing-masing ada Facebook, Twitter dan lain-lain. Yang penting didaftarkan semua agar jelas mana akun yang resmi mana akun yang tidak resmi," tuturnya.
Menurut dia, apabila tidak didaftarkan maka tidak ada kejelasan mana akun yang resmi dan implikasi hukumnya itu sangat berat karena kampanye dengan unsur fitnah dan menghasut itu ada konsekuensi hukumnya.
"Kalau ada akun resmi maka jelas akun resmi ini yang menjadi penanggung jawab seluruh objek kampanye dan menjadi objek hukum pengawasan kampanye oleh tim pengawas," tuturnya.
Direncanakan, KPU Provinsi DKI Jakarta mengumumkan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta periode 2017-2012 pada 24 Oktober 2016 di Balai Sudirman Jakarta pada pukul 16.00 WIB.
Kemudian pada Selasa (25/10) di Jakarta International Expo Kemayoran pukul 18.30 WIB, KPU DKI Jakarta akan menyelenggarakan pengundian nomor urut dari setiap pasangan calon yang baru saja ditetapkan pada Senin (24/10).
Dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta, ada tiga pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur yaitu Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Hanura, dan Partai Nasdem.
Pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang diusung Koalisi Cikeas terdiri dari Partai Demokrat, PKB, PPP, dan PAN. Lalu pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang diusung Partai Gerindra dan PKS.
Baca juga:
Jelang pilgub DKI, Djarot banyak blusukan, Ahok kumpul komunitas
Dewan Masjid Indonesia berpesan jaga kebinekaan di Pilgub DKI
Asal punya e-KTP, korban penggusuran bisa pilih calon gubernur DKI
KPU akan undang peserta Pilgub DKI bahas aturan dana kampanye
Tim sukses tunjuk Dimyati jadi Jubir Ahok-Djarot
Kubu Romi sindir Djan: Gaya politik yang tak etis seperti anak kecil
KPU DKI sebut cagub terjerat kasus segera didiskualifikasi
-
Kapan Pilkada DKI 2017 dilaksanakan? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Apa saja isu yang muncul selama Pilkada DKI 2017? Apalagi pemilihan tersebut juga diwarnai dengan isu-isu seperti agama, etnis, dan kebijakan publik.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 putaran kedua dilaksanakan? Pemungutan Suara Putaran Kedua (19 April 2017):Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
-
Mengapa Pilkada DKI 2017 dianggap sebagai momen pemilihan yang menarik? Pilkada DKI 2017 menjadi salah satu pemilihan kepala daerah yang menarik perhatian. Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
-
Siapa saja kandidat di Pilkada DKI 2017 putaran kedua? Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.