KPU Jabar butuh Rp 50 miliar untuk penyelenggaraan pemilu
Jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Jawa Barat yang mencapai 32 juta.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat membutuhkan dana Rp 50 miliar untuk menyelenggarakan Pemilu 2014. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti sosialisasi, logistik, dan honor.
"Dana yang diperlukan sekitar Rp 50 miliar untuk pemilu di Jabar ini," kata Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat, di Bandung, Jumat (7/2).
Dana yang cukup besar itu menurut dia layak, apalagi Jabar dengan jumlah penduduk terbesar dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencapai 32 juta. "Ya cukup karena kebutuhan kita banyak," jelasnya.
Menurut dia, KPU Jabar saat ini tengah gencar menyosialisasikan pemilu yang akan dilaksanakan pada 9 April mendatang. Termasuk kepada parpol yang ikut serta untuk melengkapi administrasi.
"Untuk laporan dana parpol kita tunggu sampai 2 Maret, kalau lewat dari situ terancam tidak ikut serta," jelasnya.
Sementara itu Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan, untuk anggaran pemilu 2014 sepenuhnya berasal dari pusat yakni APBN.
"Karena memang ini hajatan pusat, di sini pemprov mendampingi anggaran. Hanya pemda dipersilakan membantu," terang pria yang akrab disapa Aher ini.
Dia kembali mengingatkan kepada warganya untuk peran serta pada Pemilu 2014. "Jangan lupa 9 April ada pencoblosan, jangan golput," tuturnya.
Baca juga:
KPU diminta buat aturan keterbukaan informasi pemilu
KPU siapkan dana darurat pemilu untuk daerah bencana
KPU menjamin TNI/Polri hanya menjaga pelaksanaan pemilu
Digertak KPK soal dana saksi, Bawaslu dan pemerintah mengkerut
KPI, KPU dan Bawaslu dinilai tidak kompak awasi iklan parpol
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Kapan KPU DKI Jakarta mengumumkan hasil perhitungan suara Pemilu 2024? Adapun KPU DKI Jakarta memperoleh hasil suara sah ini setelah menuntaskan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi DKI Jakarta Pemilu serentak (Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD) 2024 sejak 7-9 Maret 2024.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Bagaimana KPU mengesahkan suara Prabowo-Gibran? Sebelum mengesahkan perolehan suara itu, August Mellaz menanyakan pendapat kepada para saksi dan Bawaslu yang hadir. Setelah mereka setuju, Mellaz pun mengesahkan suara itu dengan mengetok palu.
-
Bagaimana KPU menentukan hasil Pemilu 2024? KPU bakal memutuskan hasil rekapitulasi perolehan suara untuk Pemilu 2024 hari ini, Rabu (20/3). Hari ini merupakan batas akhir rekapitulasi suara tingkat nasional, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Sebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU bakal terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi yang tersisa dari total 38 provinsi. Yakni Papua dan Papua Pegunungan.