KPU janji telusuri temuan BPK soal kerugian negara di Pemilu 2014
"Pemeriksaan itu setiap entitas ada catatannya," kata Husni Kamil Manik.
Ketua KPU, Husni Kamil Manik menyatakan temuan BPK soal kerugian negara pada Pemilu 2014 yang mencapai Rp 34 miliar sedang ditelusuri. Hal itu dimulai dengan pemeriksaan beberapa satuan kerja (satker).
"Pemeriksaan itu setiap entitas ada catatannya. Nah, kalau dia sudah ada catatan seperti itu kan KPU diberi kesempatan menelusuri dan kami telusuri di mana. Itu ada 181 satker yang diperiksa, makanya kita diperiksa di mana dia posisinya dan bagaimana penyelesaian dalam catatan itu," kata Husni usai buka bersama di rumah dinas ketua MPR, Jakarta, Senin (22/6).
Menurutnya, tidak benar jika temuan tersebut kemudian langsung dibawa ke ranah pidana. Soalnya, mekanismenya tidak langsung pidana seperti itu.
"Tidak langsung kemudian ada pernyataan tidak bisa dipertanggungjawabkan final, kemudian langsung penegakan hukum, tidak begitu," terang dia.
Lanjut dia, temuan BPK tersebut memang dikhawatirkan membuat kerugian negara yang besar. Namun, pihaknya bakal serius mengungkap kebocoran tersebut.
"Saya enggak tahu sampai itu. Kalau yang dikhawatirkan pengelolaan anggaran, hampir sama saja anggarannya, tidak terlalu signifikan. Ini terus dilakukan dari sejak kami terima Januari. PDTT itu kan sekali lima tahun sekali," pungkas dia.