KPU Jateng mulai sosialisasi bimbingan teknis Silon Pilkada
Pendaftaran calon perseorangan Pilgub Jateng 2018 mulai dibuka 22 hingga 26 November 2017.
Dua dari lima bakal calon perseorangan dalam Pilgub Jateng 2018, intens berkomunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah. Mereka bahkan turut serta dalam bimbingan teknis (bimtek) yang diselenggarakan untuk pengenalan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Pilkada.
Anggota KPU Jateng, Ikhwanuddin mengatakan kedua calon tersebut selalu update perkembangan mengenai persyaratan pencalonan gubernur perseorangan.
"Sebetulnya ada lima yang mencari info soal calon perseorangan, tapi hanya dua yang datang saat diundang bimtek. Mereka atas nama Mundi dan Harjono, sepertinya serius mengumpulkan dukungan juga," jelasnya, Rabu (12/11) dalam Sosialisasi Regulasi Pilkada 2018 di Hotel Grand Edge, Semarang. Setelah mengikuti bimtek tersebut, mereka sudah mendapatkan password dan user name untuk menggunakan Silon.
Dikatakan, pendaftaran calon perseorangan Pilgub Jateng 2018 mulai dibuka 22 hingga 26 November 2017. "Calon yang mendaftar harus memenuhi syarat dukungan minimal 1.781.606 yang dilampiri KTP dalam bentuk hardcopy dan softcopy sebanyak tiga berkas," paparnya.
Jumlah dukungan tersebut adalah 6,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pelaksanaan pemilihan umum terakhir sebanyak 27.490.316.
"Jumlah dukungan tersebut harus tersebar, setidaknya di 50 persen kabupaten atau kota. Kalau di Jateng ya minimal di 18 daerah," ucapnya. Setelah syarat terpenuhi, KPU akan melakukan penghitungan dan verifikasi administrasi.
Ikhwanuddin mengatakan, jika saat verifikasi ada kekurangan dukungan maka bakal calon diperbolehkan melakukan perbaikan. "Itu bisa diperbaiki selama masa pendaftaran. Jika mendaftar pada hari terakhir maka ya tidak bisa diperbaiki atau mengusulkan persyaratan," tegasnya.
Pelanggaran yang biasa terjadi adalah kesesuaian antara formulir dengan NIK dan analisa kegandaan dukungan. Lebih lanjut, selama pelaksanaan Pilgub langsung di Jawa Tengah belum pernah ada calon perseorangan yang mendaftarkan diri.
"Pada 2008 dan 2013 kan semua calon diajukan partai. Nanti kita lihat untuk 2018 ini, apakah calon perseorangan akan muncul," kata Ikhwanuddin.