KPU Jateng Pastikan Anies-Muhaimin Tidak Gelar Kampanye Terbuka di 'Kandang Banteng'
Pasangan Anies-Cak Imin memilih tidak mengambil tanggal 9 Februari untuk kampanye akbar di Jateng
Jateng ada di Zona A pembagian wilayah kampanye terbuka yang sudah ditetapkan KPU.
KPU Jateng Pastikan Anies-Muhaimin Tidak Gelar Kampanye Terbuka di 'Kandang Banteng'
- Kampanye Akbar 10 Februari 2024 di JIS, Anies: Saya Berharap Jangan Dipersulit
- KPU Beberkan Teknis Penentuan Lokasi Kampanye Akbar Anies-Imin di JIS & Prabowo-Gibran di GBK
- Kampanye Akbar Pemilu 2024 Dimulai 21 Januari-10 Februari, Begini Aturan Mainnya
- Jadwal dan Lokasi Kampanye Anies Baswedan-Cak Imin 19 Desember 2023
Kampanye akbar Pilpres 2024 sudah dimulai sejak 21 Januari 2024 kemarin. Ada tiga zona wilayah kampanye yang sudah ditetapkan KPU dengan waktu yang telah ditentukan untuk tiap pasangan calon.
Mengacu tiga zona tersebut, ternyata pasangan capres-cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, ternyata tidak mengambil wilayah Jateng sebagai lokasi kampanye terbuka untuk Zona A.
Ketua KPU Jawa Tengah Handri Tri Ujiono mengatakan pasangan AMIN memutuskan tidak berkampanye secara terbuka di Jawa Tengah lantaran mereka telah fokus pada pergerakan kampanye yang diadakan relawannya serta parpol pendukungnya untuk masing-masing kabupaten/kota.
"Jadi mereka tidak di Jawa Tengah. Itu hak sebagai peserta pemilu. Mungkin mereka ada jadwal kampanye di tempat lain dengan metode yang lain," kata Handi Tri Ujiono, Senin (21/1).
Sesuai informasi dari KPU, tiga pasangan calon sudah mendapatkann jadwal kampanye selama tiga hari di Jateng mulai 8 Februari. Pasangan AMIN seharusnya mendapat tanggal 9 Februari. Tetapi tidak diambil.
Sedangkan untuk kampanye terbuka paslon capres lainnya seperti Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud, tetap mengambil lokasi di Jawa Tengah.
"Untuk paslon Pilpres kampanye terbuka mulai tanggal 8 sampai 10 Februari. Tanggal 8 diambil paslon 02, tanggal 9 kosong tidak diambil paslon 01. Dan hari terakhir tanggal 10 diambil paslon 03," ungkapnya.
Bahkan dari informasi yang ia dapatkan Prabowo maupun Gibran akan menggunakan semua tempat di Semarang untuk berkampanye bersama relawan dan parpol pendukung.
"Untuk yang paslon 02 hampir semua kampanye terbuka diambil. Mereka bisa ambil di Semarang dalam satu hari. Tapi titik lokasi kampanye belum disampaikan," kata KPU Jateng.
Dalam tahapan kampanye terbuka, setiap massa relawan dan parpol pengusung paslon dibatasi jumlahnya. Bila paslon akan menggelar kampanye terbuka di gedung-gedung atau tempat tertutup sejenis, maka massa yang hadir maksimal 1.000 orang untuk tingkat kabupaten, 2.000 orang untuk tingkat provinsi dan 3.000 orang untuk tingkat pusat.
"Kampanye rapat umum dibatasi massanya sesuai kapasitas tempat atau tingkat kabupaten jumlahnya harus 1.000 orang, sedangkan tingkat provinsi 2.000 orang dan RI 3.000. Itu pertemuan terbatas di gedung-gedung tertutup sepanjang mendapatkan izin dari kepolisian," ujarnya.
Pelaksanaan kampanye terbuka untuk wilayah Jawa Tengah mengacu pada peraturan yang dibuat KPU RI. Sesuai petunjuk teknisnya, kampanye terbuka dibagi tiga zona. Wilayah Jawa Tengah masuk zona A. Oleh karenanya masa kampanye yang tinggal menyisakan 21 hari akan dimanfaatkan KPU Jateng untuk membagi ke tiap capres secara adil.
"Kita sekarang mulai menggelar kampanye rapat umum atau bisa dikatakan terbuka. Prinsipnya jadwal kita ikut KPU RI. Dibagi tiga zona. Kita masuk zona A. Kampanye diikuti parpol pengusung dan pendukung. Di 21 hari ini kita bagi secara adil," tutup Handi.
Berikut jadwal kampanye Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar beserta parpol pengusung:
Zona A:
1. Minggu, 21 Januari 2024
2. Rabu, 24 Januari 2024
3. Sabtu, 27 Januari 2024
4. Selasa, 30 Januari 2024
5. Jumat, 2 Febuari 2024
6. Senin, 5 Febuari 2024
Zona B:
1. Selasa, 23 Januari 2024
2. Jumat, 26 Januari 2024
3. Senin, 29 Januari 2024
4. Kamis, 1 Febuari 2024
5. Minggu, 4 Febuari 2024
6. Rabu, 7 Febuari 2024
Zona C:
1. Senin, 22 Januari 2024
2. Kamis, 25 Januari 2024
3. Minggu, 28 Januari 2024
4. Rabu, 31 Januari 2024
5. Sabtu, 3 Febuari 2024
6. Selasa, 6 Febuari 2024
8 Febuari 2024: Jawa Barat
9 Febuari 2024: Jawa Timur (Sidoarjo)
10 Febuari 2024: DKI Jakarta (JIS)