Kampanye Akbar Pemilu 2024 Dimulai 21 Januari-10 Februari, Begini Aturan Mainnya
KPU bersama perwakilan tim pasangan capres-cawapres dan perwakilan partai politik sedang membahas soal zona kampanye.
Masa kampanye Pilpres 2024 tersisa kurang dari satu bulan.
Kampanye Akbar Pemilu 2024 Dimulai 21 Januari-10 Februari, Begini Aturan Mainnya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan kampanye akbar Pemilu 2024 akan digelar pada 21 Januari sampai 10 Februari. Kampanye akbar akan dibuat tiga zona.
"Untuk yang pelaksanaan kampanye rapat umum selama 21 hari yang akan mulai berlangsung tanggal 21 Januari sampai tanggal 10 Februari tahun 2024," kata Komisioner KPU August Mellaz di Kantor KPU RI Jakarta Pusat, Minggu (14/1)
KPU bersama perwakilan tim pasangan capres-cawapres dan perwakilan partai politik sedang membahas soal zona kampanye.
Dalam pembahasan itu, nantinya akan disepakati bersama zona untuk masing-masing pasangan capres-cawapres melakukan kampanye akbar.
"Jadi zona kampanye untuk pemilu untuk paslon (pasangan calon) itu dibagi dalam tiga zona. Zona A, B, dan C. Nanti akan ditentukan zona A paslon yang mana, zona B paslon yang mana, zona C paslon yang mana."
Kata Komisioner KPU. August Mellaz
Pembagian zona kampanye akbar partai politik akan mengikuti pasangan capres-cawapres yang diusungnya. August menjelaskan pihaknya akan membagi secara proporsional pembagian zona atau daerah kampanye akbar.
"Kita ngikuti polanya kan ada 38 provinsi, 38 provinsi dibagi secara proporsional berdasarkan basis, misalnya WIB, WIT, WITA. Jadi nanti akan ada kalau dalam konteks pembagian zona tentu saja setiap paslon itu pasti akan berkampanye juga di zona yang masing," tutur August.
Pembagian zona kampanye akbar akan berlaku dalam waktu satu hari. Sehingga, masing-masing pasangan capres-cawapres dapat berkampanye akbar di semua daerah.
"Jadi misalnya sekarang paslon tertentu yang di zona A, kemudian paslon berikutnya di zona B, paslon berikutnya di zona C, itu pada hari yang sama. Besok akan berganti, jadi semua akan dapet sama," ujar dia.
"Skemanya cuma perhari, per satu hari, untuk yang paslon. Itu yang disepakati tim paslon dan peserta pemilu."
Kata August Mellaz