KPU: Prabowo belum lengkapi berkas syarat tanggungan utang
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, bakal pasangan calon capres dan cawapres, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, diharuskan melengkapi atau memperbaiki beberapa dokumen syarat calon pendaftaran.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, bakal pasangan calon capres dan cawapres, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, diharuskan melengkapi atau memperbaiki beberapa dokumen syarat calon pendaftaran.
Pada Prabowo Subianto, mantan Danjen Kopassus itu diharuskan menyerahkan surat tanggungan utang.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
-
Apa yang diusung Prabowo Subianto dalam acara tersebut? Ketua Umum Pilar 08, Kanisius Karyadi, mengatakan bahwa kegiatan yang diikuti oleh 70 ribu lebih peserta ini merupakan bentuk dukungan terhadap Prabowo Subianto dalam menjaga dan merawat Persatuan Indonesia, sejalan dengan Sila ke-3 Pancasila.
-
Apa yang ditolak mentah-mentah oleh Prabowo Subianto? Kesimpulan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta adalah tidak benar.
-
Siapa yang bertemu dengan Prabowo Subianto? Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menemui Ketum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Apa yang diklaim oleh Prabowo? Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto mengatakan dirinya sudah menyatu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, Jokowi mampu menyatukan lawan menjadi kawan.
"(Pada Prabowo) ternyata ada satu. Syarat tentang tanggungan utang. Surat tanggungan utang," ujar Ilham, di KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (15/8/2018).
Menurut Ilham, keberadaan surat itu penting. Guna, terlihat bahwa yang bersangkutan tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan atau memiliki tanggung jawab yang dapat merugikan keuangan negara.
"Itu kan penting juga untuk dikeluarkan nah itu tinggal dilengkapi saja. Saya kira sudah ada tinggal dilengkapi saja," ucap Ilham menjelaskan.
Sedangkan, untuk pasangan Ketum Partai Gerindra itu di pilpres 2019, KPU meminta agar Sandiaga melengkapi surat keterangan tempat tinggal dan surat keterangan kewarganegaraan bakal calon dan istrinya.
"Itu penting ya, itu juga belum dilengkapi. Nah itu beberapa hal yang harus dilengkapi mereka," kata Ilham.
Melalui Liaison Officer koalisi bakal pasangan capres dan cawapres tersebut, KPU akan akan meminta mereka untuk menyerahkan beberapa syarat calon yang harus diperbaiki atau dilengkapi itu.
Tahapan perbaikan atau melengkapi persyaratan administrasi 18-20 Agustus 2018. Paslon diberikan waktu tiga hari untuk mengembalikan perbaikan dokumen sejak tanggal 20-22 Agustus 2018.
"Memang hari ini kami akan serahkan ke LO beberapa syarat calon yang harus diperbaiki atau dilengkapi. Dan kami berikan waktu beberapa hari ini," katanya.
Reporter: Yunizafira Putri
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK: LHKPN Jokowi, Prabowo, Sandiaga lengkap, Ma'ruf masih proses
Politisi Gerindra: Urusan Andi Arief biar Demokrat yang selesaikan
Prabowo usulkan Djoko Santoso jadi ketua tim pemenangan
Demokrat tegaskan tudingan Andi Arief soal mahar Rp 500 M sudah selesai
Yusril soal Prabowo tak ikuti itjima: Siapa yang tidak taat kepada ulama?
Hasil pemeriksaan kesehatan bakal capres dan cawapres tidak sempurna 100 %