KPU sebut tak ada aturan larang Jokowi temui partai di Istana
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, tidak perlu mempermasalahkan pertemuan Jokowi dengan PSI dan Perindo. Pasalnya, tidak ada aturan yang melarang terjadinya pertemuan tersebut.
Presiden Joko Widodo belakangan ini melakukan pertemuan dengan beberapa partai politik. Parpol itu antara lain Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Perindo.
Hal itu pun menuai pro dan kontra. Sebab Jokowi dinilai memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan Pilpres 2019. Namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki pandangan lain.
-
Bagaimana menurut PKS, pertemuan Jokowi dengan para capres bisa membangun persatuan Indonesia? Dia menilai, jika pertemuan antara Jokowi dan ketiga kandidat capres terkuat itu terlaksana, maka persatuan Indonesia akan semakin baik. Sebab, seluruh tokoh terlihat bekerja sama membangun bangsa. "Bagus, saya senang itu. Itu berpikir matang dan dewasa. NKRI ini negara lagi baik-baik. Segala sesuatu kalau digabung dengan pemikiran-pemikiran positif untuk membangun NKRI ke depan itu positif."
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Bagaimana hubungan Jokowi dan PDIP merenggang? Diketahui, hubungan Jokowi dengan partai Pimpinan Megawati Soekarnoputri itu merenggang saat keduanya beda pilihan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
-
Bagaimana KPU mengesahkan suara Prabowo-Gibran? Sebelum mengesahkan perolehan suara itu, August Mellaz menanyakan pendapat kepada para saksi dan Bawaslu yang hadir. Setelah mereka setuju, Mellaz pun mengesahkan suara itu dengan mengetok palu.
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan para ketua umum partai di koalisi Indonesia Maju? Salah satu yang dibahas dalam pertemuan adalah pematangan calon wakil presiden untuk Prabowo Subianto.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, tidak perlu mempermasalahkan pertemuan Jokowi dengan PSI dan Perindo. Pasalnya, tidak ada aturan yang melarang terjadinya pertemuan tersebut.
"Gak nanggapin. Enggak ada aturan itu. Siapa mau makan? Siapa bebas aja. Berhak saja siapapun (bertemu)," katanya di KPU RI, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (6/3).
Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga menjelaskan dalam pertemuan tersebut tidak membahas soal politik praktis. Dia menekankan partai datang ke Istana ingin bertemu dan menyatakan dukungan ke Jokowi.
"Pertemuan itu adalah lebih pada silaturahmi. Enggak ada hal yang berkaitan dengan pembahasan politik praktis," kata Pramono, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/2).
Dia menjelaskan, pada pertemuan dengan beberapa partai di Istana adalah pembahasan terkait perkenalan diri. Serta memberikan dukungan ke Jokowi.
"Tetapi Presiden sama sekali tidak ikut dalam persoalan pembahasan yang bersifat politik atau konsolidasi atau apapun. Dan itu diberlakukan sama dengan semuanya," beber Pram.
Baca juga:
Kunjungi KPU, Menkopolhukam Wiranto bicara soal persiapan Pemilu 2019
Terima putusan Bawaslu, KPU tetapkan PBB sebagai peserta Pemilu 2019
Bahas persiapan Pilkada dan Pemilu, Wiranto sambangi KPU
Mempertanyakan kinerja KPU setelah kalah gugatan dari PBB
Pemutakhiran data, KPU Kota Kediri coret 38 ribu nama di daftar pemilih