KPU Solo Tetapkan DPT Pemilu 2019 Sebanyak 421.301 Pemilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 sebanyak 421.301 pemilih. Penetapan tersebut sudah melalui proses penyempurnaan yang sudah berjalan 60 hari.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 sebanyak 421.301 pemilih. Penetapan tersebut sudah melalui proses penyempurnaan yang sudah berjalan 60 hari.
Penetapan DPT dilakukan saat rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2) Pemilu 2019 di Kantor KPU Jalan Kahuripan No 23 Sumber, Banjarsari, Solo, Senin (12/11).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap. Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
"Penetapan DPTHP-2 ini merupakan hasil tindak lanjut dari perbaikan di tingkat pusat, pada 19 September 2018. Kita juga mendapatkan masukan dari parpol peserta pemilu, Bawaslu dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ujar Divisi Bidang Perencanaan, Data dan Informasi KPU Solo, Kajad Pamuji Joko W, Senin (12/11).
Mengenai penetapan DP4 non-DPT dari pusat diperkirakan sebanyak 31 juta orang. Namun pihaknya hanya kebagian 24 ribu pemilih yang belum masuk DP4 non-DPT. Menurutnya, dari 24 ribu DP4 non-DPT tersebut, kemudian dilakukan verifikasi dengan menyandingkan data pencocokan dan penelitian (coklit) DPTHP-1. Dan hasilnya, dari 24 ribu pemilih baru tersebut 12 ribu pemilih memenuhi syarat, sedang sisanya tidak memenuhi syarat.
"DPTHP-1 yang telah ditetapkan sebelumnya jumlahnya 408.787 pemilih. Namun dengan adanya penambahan sekitar 12 ribu pemilih hasil coklit tersebut kini ditetapkan DPTHP-2 mengalami penambahan menjadi 421.301 pemilih," jelasnya.
Ia menambahkan, dari 421.301 pemilih Pemilu 2019 tersebut, 204.777 merupakan pemilih laki-laki dan 216.524 perempuan.
Baca juga:
Bawaslu temukan pemilih di Jateng bernama N dan IN, 1 salah ketik jenis kelamin
KPU gelar Gerakan Melindungi Hak Pilih di CFD Jakarta
KPU Jakarta buka pos pendaftaran bagi masyarakat belum masuk DPT di CFD
Bawaslu ingin KPU dan Kemendagri bertemu selesaikan masalah 31 juta pemilih
Data perbaikan hingga 16 November, KPU minta DPT bermasalah segera dilaporkan
KPU pastikan masalah 31 juta data yang belum masuk DPT selesai bulan depan