Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Jakarta Bakal Gandeng Dinas Perumahan buat Coklit Data Pemilih Tinggal di Apartemen

KPU Jakarta Bakal Gandeng Dinas Perumahan buat Coklit Data Pemilih Tinggal di Apartemen

KPU Jakarta Bakal Gandeng Dinas Perumahan buat Coklit Data Pemilih Tinggal di Apartemen

Pemilihan kepala daerah serentak akan digelar November 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sedang melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada Jakarta 2024. Coklit juga dilakukan terhadap warga ber-KTP Jakarta yang tinggal di apartemen.


Menurut Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah, untuk melakukan Coklit terhadap warga yang tinggal di apartemen, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi (DPRKPP) DKI Jakarta.

"Minggu lalu kami sudah melakukan audiensi dengan dinas perumahan dan pemukiman warga untuk berkoordinasi untuk pemutakhiran data pemilih di apartemen," kata Fahmi di Jakarta Internasional Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (24/6).


Menurut Fahmi, apartemen menjadi salah satu wilayah yang tidak mudah dijangkau atau sulit diakses oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di lapangan. Oleh sebab itu, pihaknya bakal membuka posko di sekitar apartemen agar proses Coklit bisa dilakukan.

"Insya Allah dinas perumahan sudah membuka diri dan akan dilakukan sosialiasi dengan pengelola apartemen, sehingga kami bisa difasilitasi membuka posko posko layanan di masing-masing apartemen yang ada," jelas Fahmi.

KPU DKI Jakarta memulai proses Coklit untuk pemilihan kepada daerah (Pilkada) Jakarta per hari ini, Senin (24/6/2024). Setidaknya, ada sebanyak 29.315 Petugas Pantarlih yang telah resmi dilantik oleh KPU DKI Jakarta.


"Sampai dengan 24 Juli mendatang kita akan lakukan pencoklitan data pemilih, dimana kita ingin memastikan seluruh warga DKI Jakarta yang sudah memenuhi syarat masuk dan didata di dalam data pemilih kita," kata Fahmi.

Dalam proses coklit, petugas Pantarlih akan mendatangi langsung setiap warga dari rumah ke rumah untuk mencocokkan dan meneliti kesesuaian data warga dengan daftar pemilih dan dokumen kependudukan yang ada.


KPU Jakarta sudah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setidaknya, kata Fahmi ada 8.315.669 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Hasil sinkronisasi DP4 dengan DPT pemilih terakhir itulah yang kemudian menjadi bahan untuk dilakukan coklit, pencocokan dan penelitian yg nanti akan kita validasi apakah data yang sejumlah 8.315.669 pemilih itu betul-betul valid atau tidak," kata dia.


Fahmi berharap agar warga dapat menyiapkan sejumlah dokumen kependudukan untuk memudahkan Petugas Pantarlih saat proses Coklit. Warga diminta menyiapkan KTP el hingga kartu keluarga (KK).

KPU Jakarta Mulai Proses Coklit Data Pilgub 2024, Ini yang Wajib Dilakukan Warga
KPU Jakarta Mulai Proses Coklit Data Pilgub 2024, Ini yang Wajib Dilakukan Warga

29.315 petugas pantarlih yang telah resmi dilantik oleh KPU DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
KPU Mulai Tahapan Pilgub DKI Jakarta 2024, Simak Jadwal Kampanye hingga Pemungutan Suara Berikut Ini
KPU Mulai Tahapan Pilgub DKI Jakarta 2024, Simak Jadwal Kampanye hingga Pemungutan Suara Berikut Ini

Pemungutan suara pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta bakal berlangsung pada 27 November 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini
KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini

Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU: Ada Peningkatan 62 Ribu DPT di Pilkada Jakarta 2024
KPU: Ada Peningkatan 62 Ribu DPT di Pilkada Jakarta 2024

KPU ungkap peningkatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Jakarta Bakal Ikuti Keputusan Pusat soal Batas Usia Calon Kepala Daerah
KPU Jakarta Bakal Ikuti Keputusan Pusat soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Keputusan MA juga tidak berpengaruh pada proses atau tahapan pencalonan bagi bakal calon perseorangan.

Baca Selengkapnya
KPU Berencana Setiap TPS 600 Pemilih di Pilkada 2024
KPU Berencana Setiap TPS 600 Pemilih di Pilkada 2024

Dengan bertambahnya jumlah pemilih dalam satu TPS maka bisa memudahkan data masuk.

Baca Selengkapnya
KPU Gelar Rekapitulasi Ulang Hasil Pileg DPRD DKI Jakarta di 233 TPS Cilincing
KPU Gelar Rekapitulasi Ulang Hasil Pileg DPRD DKI Jakarta di 233 TPS Cilincing

Rekapitulasi dilakukan merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait data perolehan suara tidak jelas pada ratusan TPS di Cilincing.

Baca Selengkapnya
Pilkada Jakarta: Batas Penyerahan Syarat Dukungan Cagub-Cawagub Independen 8-12 Mei 2024
Pilkada Jakarta: Batas Penyerahan Syarat Dukungan Cagub-Cawagub Independen 8-12 Mei 2024

Cagub-cawagub harus memperoleh dukungan dari pemilih yang termuat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum terakhir, yakni sebanyak 618.968 dukungan.

Baca Selengkapnya
KPU Nyatakan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tak Memenuhi Syarat Maju Perseorangan di Pilkada Jakarta
KPU Nyatakan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tak Memenuhi Syarat Maju Perseorangan di Pilkada Jakarta

KPU Jakarta mengecek keabsahan dan kebenaran dokumen syarat dukungan bagi calon perseorangan atau independen.

Baca Selengkapnya