KPU Jakarta Bakal Gandeng Dinas Perumahan buat Coklit Data Pemilih Tinggal di Apartemen
Dinas Perumahan dilibatkan karena apartemen menjadi salah satu wilayah yang tidak mudah dijangkau petugas pemutakhiran data pemilih.
Pemilihan kepala daerah serentak akan digelar November 2024.
KPU Jakarta Bakal Gandeng Dinas Perumahan buat Coklit Data Pemilih Tinggal di Apartemen
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sedang melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada Jakarta 2024. Coklit juga dilakukan terhadap warga ber-KTP Jakarta yang tinggal di apartemen.
Menurut Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah, untuk melakukan Coklit terhadap warga yang tinggal di apartemen, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi (DPRKPP) DKI Jakarta.
"Minggu lalu kami sudah melakukan audiensi dengan dinas perumahan dan pemukiman warga untuk berkoordinasi untuk pemutakhiran data pemilih di apartemen," kata Fahmi di Jakarta Internasional Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (24/6).
Menurut Fahmi, apartemen menjadi salah satu wilayah yang tidak mudah dijangkau atau sulit diakses oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di lapangan. Oleh sebab itu, pihaknya bakal membuka posko di sekitar apartemen agar proses Coklit bisa dilakukan.
"Insya Allah dinas perumahan sudah membuka diri dan akan dilakukan sosialiasi dengan pengelola apartemen, sehingga kami bisa difasilitasi membuka posko posko layanan di masing-masing apartemen yang ada," jelas Fahmi.
KPU DKI Jakarta memulai proses Coklit untuk pemilihan kepada daerah (Pilkada) Jakarta per hari ini, Senin (24/6/2024). Setidaknya, ada sebanyak 29.315 Petugas Pantarlih yang telah resmi dilantik oleh KPU DKI Jakarta.
"Sampai dengan 24 Juli mendatang kita akan lakukan pencoklitan data pemilih, dimana kita ingin memastikan seluruh warga DKI Jakarta yang sudah memenuhi syarat masuk dan didata di dalam data pemilih kita," kata Fahmi.
Dalam proses coklit, petugas Pantarlih akan mendatangi langsung setiap warga dari rumah ke rumah untuk mencocokkan dan meneliti kesesuaian data warga dengan daftar pemilih dan dokumen kependudukan yang ada.
KPU Jakarta sudah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setidaknya, kata Fahmi ada 8.315.669 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Hasil sinkronisasi DP4 dengan DPT pemilih terakhir itulah yang kemudian menjadi bahan untuk dilakukan coklit, pencocokan dan penelitian yg nanti akan kita validasi apakah data yang sejumlah 8.315.669 pemilih itu betul-betul valid atau tidak," kata dia.
Fahmi berharap agar warga dapat menyiapkan sejumlah dokumen kependudukan untuk memudahkan Petugas Pantarlih saat proses Coklit. Warga diminta menyiapkan KTP el hingga kartu keluarga (KK).