KPU Jakarta Mulai Proses Coklit Data Pilgub 2024, Ini yang Wajib Dilakukan Warga
29.315 petugas pantarlih yang telah resmi dilantik oleh KPU DKI Jakarta.
KPU Jakarta Mulai Proses Coklit Data Pilgub 2024, Ini yang Wajib Dilakukan Warga
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memulai tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk pemilihan kepada daerah (Pilkada) Jakarta, Senin (24/6).
Proses coklit akan dilakukan oleh petugas pemuktahiran data pemilih (pantarlih). Setidaknya, ada sebanyak 29.315 petugas pantarlih yang telah resmi dilantik oleh KPU DKI Jakarta.
Hal ini disampaikan Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah pada Apel Kesiapan Pantarlih untuk pemilihan gubernur (Pilgub) di Jakarta Internasional Velodrom, Rawamangun, Jawa Timur, Senin (24/6).
"Sampai dengan 24 Juli mendatang kita akan lakukan pencoklitan data pemilih, di mana kita ingin memastikan seluruh warga DKI Jakarta yang sudah memenuhi syarat masuk dan didata di dalam data pemilih kita," kata Fahmi.
Menurut Fahmi, petugas pantarlih akan mendatangi setiap warga untuk mencocokkan dan meneliti kesesuaian data.
Fahmi bilang, pihaknya sudah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setidaknya ada 8.315.669 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Hasil sinkronisasi DP4 dengan DPT pemilih terakhir itulah yang kemudian menjadi bahan untuk dilakukan coklit, pencocokan dan penelitian yang nanti akan kita validasi apakah data yang sejumlah 8.315.669 pemilih itu betul-betul valid atau tidak," beber dia.
Lebih lanjut, Fahmi berharap agar warga dapat menyiapkan sejumlah dokumen kependudukan untuk memudahkan petugas saat proses Coklit. Warga diminta menyiapkan e-KTP hingga kartu keluarga (KK).
"Pertama adalah KTP el, ketika KTP el-nya enggak ada bisa juga menggunakan KK. Kalau KK enggak ada nanti pantarlih akan mengecek biodata kependudukan ataupun identitas kependudukan digital," pungkasnya.