KPU Sudah Lakukan 1.511 Pemungutan Suara Ulang, Susulan dan Lanjutan
KPU menargetkan pelaksanaan PSU, PSL dan PPS paling lambat 10 hari setelah rekomendasi dari Bawaslu diterima. Data hingga saat ini, terdapat 393 TPS yang harus melaksanakan PSU dan baru 10 TPS sudah melaksanakan PSU. Untuk PSS terdapat 2.302 TPS direkomendasikan digelar PSS dan baru 1.488 TPS sudah melaksanakan PSS.
KPU menerima 2.767 rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara susulan (PSS), dan pemungutan suara lanjutan (PSL). Dari rekomendasi tersebut, sampai saat ini KPU sudah melaksanakan 1.511 PSU, PSS, dan PSL.
"Tiga jenis pemungutan suara yang harus dilaksanakan lagi saat ini sudah mencapai 2.767. Dari 2.767, yang sudah dilaksanakan oleh KPU sebanyak 1.511. Itu bervariasi, baik dari PSU, PSS, PSL ya," kata Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU RI, Senin (22/4).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
KPU menargetkan pelaksanaan PSU, PSL dan PPS paling lambat 10 hari setelah rekomendasi dari Bawaslu diterima. Data hingga saat ini, terdapat 393 TPS yang harus melaksanakan PSU dan baru 10 TPS sudah melaksanakan PSU. Untuk PSS terdapat 2.302 TPS direkomendasikan digelar PSS dan baru 1.488 TPS sudah melaksanakan PSS.
"Ada 72 TPS direkomendasikan digelar PSL. Dari 72 TPS itu, 13 TPS sudah dilakukan PSL, dan 59 TPS belum digelar PSL," ujarnya.
Daerah yang direkomendasikan digelar tiga pemungutan suara itu berada di 31 daerah di Indonesia. Diantaranya Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, NTT, Maluku Utara, Banten, Jawa Barat, Yogyakarta, Sulawesi Selatan. Bali, Maluku, Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, NTB, Bengkulu, Kalimantan Utara, Sumatera Barat, Bangka Belitung, dan Riau.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
'Kami Berbelasungkawa untuk Pahlawan Demokrasi yang Gugur pada Perjuangan Ini'
KPU Surabaya Akan Gelar Pemilihan Suara Ulang di Dua TPS
Paling Ditunggu Pemilu 2019, Begini Proses Tahapan Penghitungan Manual KPU
KPU Kota Depok Akui Ada Kesalahan Input Data Hitung Suara Pilpres di TPS 30
Kawal Hitung Ulang Suara di Surabaya, Empat Ketua DPC Sambangi Kantor KPU
Data Terkini KPU: 90 Petugas KPPS Meninggal, 374 Orang Sakit