KPU Surabaya panggil LO Rasiyo-Lucy sampaikan penelitian berkas
Hasil penelitian berkas yang disampaikan ke LO Paslon hari ini, harus secepatnya diperbaiki dan diserahkan kembali.
Setelah menyelesaikan tahapan penelitian berkas malam tadi, hari ini (16/9), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Jawa Timur memanggil tim Liaison Officer (LO) Pasangan Rasiyo-Lucy Kurniasari.
Tujuan pemanggilan itu untuk menyampaikan hasil penelitian berkas dan agar secepatnya bisa diperbaiki, sebelum masa penetapan calon, yaitu tanggal 24 September.
Hadir dalam pemanggilan itu, Achmad Zainul Arifin, perwakilan dari Partai Amanah Nasional (PAN) selaku partai pengusung. Arifin datang seorang diri dan langsung menemui Komisioner KPU Surabaya, Purnomo Satriyo Pringgodigdo dan Miftahul Ghufron.
"Kami dapat undangan dari KPU terkait penelitian berkas yang kurang," kata Arifin saat baru tiba di Kantor KPU Surabaya, Jalan Adityawarman.
Arifin yang juga didapuk sebagai Ketua Bapilu PAN Surabaya ini juga mengaku belum tahu persis, agenda undangan yang dilayangkan pihak KPU pada pihaknya. "Kita belum tahu informasi yang akan disampaikan seperti apa," elak dia.
Sementara Komisioner KPU Surabaya, Purnomo Satriyo Pringgodigdo mengatakan, pemanggilan yang dilakukan pihaknya ini merupakan bagian dari tahapan proses pelaksanaan Pilwali Surabaya.
Terpisah, Purnomo Satriyo Pringgodigdo menyatakan, pemanggilan yang dilakukan bagian dari proses tahapan Pilwali Surabaya. "Pemanggilan ini untuk menyampaikan hasil penelitian berkas Paslon, yang sudah kita selesaikan malam tadi," katanya.
Hasil penelitian berkas yang disampaikan ke LO Paslon hari ini, harus secepatnya diperbaiki, dan diserahkan pada 17 hingga 19 September. "Tanggal 20 hingga 23 September, adalah penelitian tahap dua. Baru tanggal 24 September-nya, akan kita umumkan apakah MS atau TMS (tidak memenuhi syarat)," pungkasnya tanpa menyebut kekurangan berkas dari pasangan Rasiyo-Lucy.
Hingga saat ini, proses pertemuan antara KPU dengan pihak pasangan calon yang diusung Partai Demokrat dan PAN itu, masih berlangsung.