KPU Ungkap Dua Wilayah Ini Berpotensi Gelar Pemilu Susulan
KPU mengatakan ada dua daerah yang berpotensi menggelar pemilu susuran
Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dan Kabupaten Paniai, Papua Tengah, berpotensi melakukan pemilu susuran
KPU Ungkap Dua Wilayah Ini Berpotensi Gelar Pemilu Susulan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada dua daerah yang berpotensi menggelar pemungutan suara susulan pada Pemilu 2024, yaitu Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dan Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan lembaganya masih menunggu keputusan KPU Kabupaten Demak mengenai kepastian keberlangsungan pencoblosan atau pemungutan suara karena bencana banjir yang sudah berlangsung hampir sepekan di daerah itu mengakibatkan sekitar 21 ribu orang mengungsi.
"Mereka kami minta kepastian dalam membuat keputusan dan katanya sudah ada surat keputusannya akan disampaikan kepada KPU RI, apakah akan melakukan pemilu susulan," ujar Betty, Selasa (13/2).
"Jadi, itu harus dikeluarkan ketetapan dari KPU setempat, dalam hal ini KPU kabupaten Demak. Kita tunggu ya," tambahnya. Dilansir dari Antara.
Selain di Demak, Betty mengatakan pemilu susulan juga berpotensi diterapkan di Kabupaten Paniai, Papua Tengah karena logistik surat suara mengalami kerusakan.
Menurutnya, apabila ada keadaan memaksa maka potensi pemilu susulan pun diberlakukan.
"Sama (potensi susulan). Jadi, kalau menurut undang-undang, bisa karena bencana alam atau karena gangguan lainnya, bisa karena force majeure atau keadaan memaksa. Kita lihat pada kondisi yang mana, kita lihat. Kalaupun ada ketetapan itu diusulkan oleh panitia pemilih kecamatan," kata Betty.
Kendati demikian, dia belum bisa memastikan kapan pemilu susulan akan diselenggarakan. "Nanti ditetapkan sesuai waktu yang mereka tetapkan. Nanti kita dapat laporannya dulu," ujarnya.
Sebelumnya, beredar di media sosial foto dan video perusakan surat suara dan kotak suara di Kabupaten Paniai, Papua Tengah. Surat suara yang seharusnya berada di dalam kotak suara justru berhamburan keluar.
Kondisi kotak suara berbahan karton yang mulanya dibungkus plastik itu tampak telah terbuka dan rusak. Surat suara sudah dalam keadaan tidak terlipat rapih, bahkan ada yang robek.
Komisi Pemilu Umum (KPU) RI masih menghitung jumlah surat suara rusak di Paniai, Papua Tengah.
"Hari ini sedang dipastikan yang rusak berapa dan sebagainya," ujar anggota KPU RI Mochammad Afifuddin di Jakarta, Selasa (13/2), demikian dikutip Antara.