KPU Jateng Usulkan Pencoblosan Susulan pada 183 TPS di Karanganyar Demak karena Banjir
KPU Jateng Usulkan Pencoblosan Susulan pada 183 TPS di Karanganyar Demak karena Banjir
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah mengusulkan pemungutan suara Pemilu 2024 susulan pada 183 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak yang masih dilanda dan terdampak banjir.
KPU Jateng Usulkan Pencoblosan Susulan pada 183 TPS di Karanganyar Demak karena Banjir
"Kalau terdampak langsung 123 TPS, tidak terdampak langsung 60 TPS. Tapi yang tidak terdampak itu karena jadi lokasi pengungsian, maka direkomendasikan pemungutan susulan," kata Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono, Senin (12/2).
Dia menyebut dari total 17 desa di Karanganyar, Demak, hanya empat desa yang tidak terdampak banjir. Usulan pemungutan suara susulan semua di Kecamatan Karanganyar.
"Usulan pemungutan suara susulan semua di Kecamatan Karanganyar. Maksimal 10 hari setelah tanggal 14 Februari," ungkapnya.
Menurut dia, keputusan terkait usulan pemungutan susulan di Kecamatan Karanganyar, Demak, akan keluar hari ini. Selain itu juga akan diputuskan terkait solusi dari korban banjir di Demak yang mengungsi ke Kabupaten Kudus.
"Problematika lain yang mengungsi di Kabupaten Kudus. Mereka mengungsi kan tidak sempat mengurus surat undangan memilih, bahkan kadang e-KTP tidak bawa," jelasnya.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU dalam hal pengamanan pemilu, termasuk di Demak.
"Jadi untuk wilayah Demak, saya sudah koordinasi dengan KPU, kita termasuk hari ini dilakukan cek. Sebanyak 15 ribu pengungsi sebagian Demak ada yang geser ke Kabupaten Kudus," tutup Luthfi.