KPU: Surat Suara Tercoblos di Malaysia Tidak akan Dihitung
"Surat suara itu bukan sampah. Jangan sampai salah mengutip. Itu kemungkinannya karena kita tidak bisa mengakses, kemungkinannya tidak akan kita hitung," jelas Evi seusai meninjau kesiapan logistik Pemilu di Medan, Senin (15/4).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Evi Novida Ginting, meluruskan informasi soal surat suara diduga tercoblos yang 'dianggap' sampah di Malaysia. Dia mengatakan, surat suara itu bukan sampah, hanya tidak akan masuk hitungan yang dicoblos.
"Surat suara itu bukan sampah. Jangan sampai salah mengutip. Itu kemungkinannya karena kita tidak bisa mengakses, kemungkinannya tidak akan kita hitung," jelas Evi seusai meninjau kesiapan logistik Pemilu di Medan, Senin (15/4).
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, data yang bocor dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan data DPT.
-
Siapa yang mengklaim telah meretas situs KPU? Pelaku kejahatan siber dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan mendapatkan data DPT dari situs tersebut.
-
Bagaimana KPU mengesahkan suara Prabowo-Gibran? Sebelum mengesahkan perolehan suara itu, August Mellaz menanyakan pendapat kepada para saksi dan Bawaslu yang hadir. Setelah mereka setuju, Mellaz pun mengesahkan suara itu dengan mengetok palu.
-
Kapan pendaftaran Sudirman-Fatmawati di KPU Sulsel? Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi resmi mendaftarkan diri sebagai cagub dan cawagub Pilkada Sulawesi Selatan ke KPU.
-
Dimana TPU Keputih berlokasi? TPU berlokasi di Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut.
Dia menjelaskan, ada tiga metode pemungutan suara di luar negeri, yakni Tempat Pemungutan Suara (TPS), kotak suara keliling (KSK) atau via kantor pos.
"Pos ini yang dihitung adalah surat suara yang dikirimkan kepada pemilihnya, kemudian dikembalikan kepada petugas kita yang ada di luar negeri," jelas Evi.
Surat suara yang kembali ke PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) itulah yang akan dihitung pada 17 April 2019. Penghitungan dilakukan serentak di 130 PPLN di seluruh dunia.
Seperti diberitakan, Komisioner KPU RI, Ilham Saputra, juga mengatakan surat suara yang viral karena diduga telah dicoblos di Malaysia tidak dihitung. Alasannya, KPU tidak mendapat izin masuk dari Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) untuk memeriksa surat suara itu.
"Dan tidak menghitung yang ditemukan itu. Dianggap sampah saja yang ditemukan itu," ucap Ilham.
Ucapan Ilham yang menganggap temuan itu sebagai sampah pun ramai mendapat respons negatif warganet. Pernyataan itu dinilai terlalu menyederhanakan persoalan.
Baca juga:
Bawaslu: Surat Suara Tercoblos Sedang Ditangani Polisi Malaysia
Mewaspadai Celah Kecurangan Pemilu
Polri Tunggu Polisi Malaysia soal Video Surat Suara Tercoblos
Akses Sulit, KPU Tak Akan Hitung Surat Suara Diduga Tercoblos di Kuala Lumpur
KPU Belum Dapat Izin Periksa Surat Suara Tercoblos dari Polisi Diraja Malaysia
Djoko Santoso Duga Surat Suara Tercoblos Tidak Hanya di Malaysia
AHY Sebut Surat Suara Tercoblos Di Malaysia Coreng Nama Baik Indonesia