KPU Tangsel targetkan rekapitulasi pilkada selesai 18 Desember
Tanggal 10 sampai 16 Desember merupakan tahap pleno di PPK tingkat kecamatan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan Muhamad Subhan menargetkan proses rekapitulasi hasil pilkada selesai pada 18 Desember mendatang.
Subhan menjelaskan, setelah penghitungan suara di tingkat TPS, selanjutnya proses pleno dilanjutkan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk memastikan suara yang dikirim dari TPS hingga ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan.
"Tanggal 10 sampai 16 itu tahap pleno di PPK tingkat kecamatan. Kalau bisa selesai tanggal 16, naik tahap pleno di tingkat kota, KPU, mudah-mudahan tanggal 18 sudah selesai," kata Subhan di kantor KPU Tangsel, Rabu (9/12).
Semua komisioner KPU Tangsel, kata dia, saat ini sedang mengawal surat suara yang sudah sampai di PPK masing-masing kecamatan.
Suasana di kantor KPU Tangsel justru sepi dari kegiatan. Hanya ada beberapa petugas yang berjaga dan polisi yang ditugaskan mengamankan KPU.