KPU tetapkan 9 April 2014 hari pemungutan suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan tanggal 9 April 2014 sebagai hari pemungutan suara Pemilu 2014.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan tanggal 9 April 2014 sebagai hari pemungutan suara Pemilu 2014.
"KPU menetapkan Rabu, 9 April 2014 adalah hari H pemungutan suara Pemilu 2014 untuk pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD," kata ketua umum KPU Pusat, Husni Kamil Manik pada acara 'launcing tahapan pemilu 2014' di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (8/6).
Selain itu, acara launching tahapan Pemilu 2014, juga sebagai langkah resmi KPU mulai menyusun perencanaan program, anggaran, serta melakukan penyusunan peraturan pelaksanaan Pemilu 2014.
"Sebelumnya, beberapa prosesnya sudah dilaksanakan usai pelantikan presiden kemarin," terangnya.
Selanjutnya, untuk penyempurnaan regulasi penyelenggaraan Pemilu 2014, KPU akan bekerjasama dengan pemerintah dan DPR untuk memastikan pemilu yang berkualitas.
Hadir dalam acara launching tahapan Pemilu 2014, jajaran komisioner KPU Pusat, anggota Bawaslu, Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo, dan Wakapolri, Komjen Nanan Sukarna.