KPU tunggu surat Bawaslu loloskan PBB jadi peserta pemilu 2019
Gugatan Partai Bulan Bintang (PBB) untuk menjadi peserta Pemilu 2019 dikabulkan oleh Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu). Sebelumnya, PBB tak di loloskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena tidak memenuhi syarat (TMS) di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat.
Gugatan Partai Bulan Bintang (PBB) untuk menjadi peserta Pemilu 2019 dikabulkan oleh Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu). Sebelumnya, PBB tak di loloskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena tidak memenuhi syarat (TMS) di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat.
Namun, hingga saat ini KPU belum resmi mengubah sikap untuk meloloskan PBB menjadi peserta Pemilu 2019. Sebab, KPU belum mengantongi surat resmi dari Bawaslu. KPU juga tengah melakukan rapat pleno untuk mengkaji putusan pertimbangan dan fakta fakta dalam sidang ajudikasi sengketa partai Pemilu.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Partai apa yang menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
"Sampai saat ini belum bisa memutuskan, belum menerima surat Bawaslu dikabulkan PBB. (KPU) rapat sampai surat putusan itu, untuk pelajari beberapa hal apa yang ingin kita putuskan," ucap Ilham di KPU RI, Jl Iman Bonjol, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/3).
Terpisah, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pihaknya sudah menjalankan aturan sesuai prosedur. KPU juga akan mengoreksi bilamana ada kesalahan yang mesti diperbaiki.
"Tidak sepenuhnya itu ada kelemahan atau kesalahan di kita. Beberapa karena memang ada kelemahan, kami sudah melakukan dengan benar sesuai regulasi. Kami meyakini apa yang dilakukan semua sesuai prosedur," ucap Arief.
"Di sidang diputuskan berbeda semua harus belajar menerima itu, KPU belajar banyak menerima putusan, lakukan otokritik di mana kelemahan dan kesalahan itu fokus memperbaiki di titik mana, daerah mana," sambungnya.
Dirinya pun sepenuhnya menghormati apa yang diputuskan oleh Bawaslu meloloskan PBB. "Saya tidak ingin menyalahkan harus mengecek dan merasa meyakini apa yang dilakukan benar. Putusan berbeda otoritas tak ada di kita, keputusan berbeda kita hormati dan melaksanakan putusan itu," tandasnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Partai Bulan Bintang (PBB). Gugatan dikabulkan dalam sidang ajudikasi yang digelar di Gedung Bawaslu,Jakarta, Minggu (4/3) malam
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Bawaslu sekaligus Ketua majelis pemeriksa sidang, Abhan membacakan putusan, Minggu (4/3).
"Menyatakan PBB memenuhi syarat peserta pemilu anggota DPR, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota tahun 2019," lanjut dia.
Dalam putusan tersebut, Bawaslu juga menyatakan membatalkan keputusan KPU tanggal 17/2/2018 No 58/PL.01.1-KPTt/03/KPU/II 2018 tentang penetapan parpol peserta pemilu 2019. Keputusan KPU tersebut yang menetapkan PBB tak memenuhi syarat sebagai partai politik peserta Pemilu 2019.
"Memerintahkan kepada KPU untuk menetapkan PBB sebagai parpol peserta pemilu anggota DPR, DPRD provinsi dan Kabupaten/Kota tahun 2019," kata Abhan.
Baca juga:
Belajar dari kasus gugatan PBB, KPU Pusat diminta perhatikan Papua
PPP minta kekalahan KPU dari PBB di sidang adjudikasi tak perlu dipolitisasi
Kalah dari Partai Bulan Bintang, KPU diminta evaluasi kinerja agar tetap independen
Lolos Pemilu 2019, Yusril harap PBB jauh lebih besar