KPU ungkap rumitnya hadapi Pemilu serentak 2019
Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI Hasyim Asy'ari, mengungkapkan, kemungkinan terburuk yang terjadi ketika di pemilihan umum (pemilu) 2019 mendatang. Salah satunya kesalahan dalam mengirim surat suara.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI Hasyim Asy'ari, mengungkapkan, kemungkinan terburuk yang terjadi ketika di pemilihan umum (pemilu) 2019 mendatang. Salah satunya kesalahan dalam mengirim surat suara.
"Potensi setelah cetak surat suara. Distribusinya sangat mungkin salah kirim. Karena ada nama-nama yang mirip. Misalnya Purwokerto, Purwakarta, Purbalingga, Probolinggo," kata Hasyim, Selasa (8/5).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
Hasyim menjelaskan, tahun 2019 nanti, pemilih akan dihadapkan dengan situasi pilihan yang sangat banyak. Berbeda dibandingkan tahun lalu April 2014.
"Dulu April memilih DPR, DPD, DPRD, dan bulan Juli memilih Presiden, pada saat ini dilakukan bersamaan," kata dia.
Bayangkan, setiap partai politik menggunakan kesempatan mencalonkan kader sebagai Anggota DPR, DPD, DPRD. Setidaknya, KPU mencetak 2.592 jenis surat suara.
"Katakanlah setiap partai 10 kursi kalau Partai Nasional ada 16 partai berarti untuk DPR saja 160 calon. Kalau di DPR ada tiga tingkatan nih tinggal dikalikan 3 kalau DPD itu bisa dibuat rata sekitar 30 calon 160 kali 3 ditambah 30 kemudian nanti ditambah pasangan calon Presiden," kata dia.
"DPR RI ada 80 daerah pemilihan, kemudian DPD Provinsi ada 272 daerah pemilihan, Kemudian DPRD Kabupaten/Kota dan 2.206 daerah pemilihan. DPD Daerah Pemilihan (Dapil) ada 34. Jadi 4 Lembaga ini total daerah pemilihannya ini 2.592 itu artinya KPU akan menyiapkan desain suara jenisnya, bukan jumlah. Totalnya 2.592 jenis," sambung dia.
Belum lagi, situasi demografis Indonesia, Warga Negara yang berada di luar negeri. Karenanya, KPU akan memikirkan langkah strategis dalam upaya meminimalisir kesalahan.
"Perencanaan persoalan strategis dari segi waktu, presisi jumlah, pengiriman. Kami juga akan menghadapi situasi harus akurat menulis nama partai, nama calon, Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Dapil," tutup dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Surya Paloh tak yakin Cak Imin berani tarik dukungan dari Jokowi
Airlangga: Yang paling penting, Golkar kawal NKRI
Wapres JK bantah bahas Pilpres 2019 saat bertemu Sandiaga Uno
LSI Denny JA: Berkat Jokowi, PDIP bertahan di puncak klasemen
Waketum Gerindra sebut cawapres Prabowo sudah mengerucut lima nama
Sekjen PAN: Pak Gatot nasionalis tulen, pancasilais sejati & pembela umat
Ketua DPR ingin ambang batas parlemen jadi 6 persen supaya jumlah partai sedikit